Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya batal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Gatot Brajamusti. Sejak didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Gatot Brajamusti masih belum menjalani pemeriksaan polisi. Ada apa?
Advertisement
Baca Juga
"Iya enggak jadi (diperiksa). Saya dikabarkan penyidik semalam kalau tidak jadi," kata pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai saat dihubungi via telepon, Senin (24/10/2016).
Kondisi Gatot Brajamusti yang menurun belakangan ini diduga menjadi faktor penyidik urung memeriksanya. Ditambah lagi, guru spiritual Reza Artamevia itu juga akan menghadapi empat kasus sekaligus yang membuatnya membutuhkan stamina prima.
"Gatot kelelahan, kan perjalanan jauh juga. Terus mungkin deg-degan juga jadi belum bisa diperiksa. Soalnya tidak bisa dipaksakan," Achmad Rifai menjelaskan.
Kuasa hukum Gatot Brajamusti belum bisa merinci seperti apa kondisi kesehatan terkini pemilik Padepokan Brajamusti itu.
"Saya sih belum tahu kondisi terakhirnya. Kemarin belum sempat tengok, mudah-mudahan baik. Dan kabarnya besok pemeriksaannya," ia mengakhiri.