Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti atas dugaan penipuan. Penyanyi 41 tahun itu merasa ditipu guru spiritualnya itu terkait istilah aspat yang diketahui sebagai narkoba jenis sabu.
Di sisi lain, pihak Gatot Brajamusti menilai laporan tersebut sebagai bentuk cuci tangan yang dilakukan Reza Artamevia. Karena selama 12 tahun di padepokan, Reza diduga turut membantu segala aktivitas menyimpang Gatot Brajamusti.
Advertisement
"Itu sih dia cuma cuci tangan saja," ucap pengacara Reza Artamevia, Achmad Rifai beberapa waktu lalu.
Keberadaan Gatot Brajamusti di Jakarta pun menjadi angin segar bagi Rifai. Dirinya mengaku siap menjawab laporan yang dilakukan Reza Artamevia.
Baca Juga
"Banyak laporan yang harus di klarifikasi. Soal (laporan) penipuan, penyidik kan perlu bukti. Jadi untuk menetapkan kewenangan penyidi kami akan bekerja sama dengan Polda untuk menguatkan kasus Gatot yang lain," ujar Achmad Rifai di Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).
Selain itu, mengenai status Gatot Brajamusti dalam kasus dugaan pelecehan seksual, Rifai belum mendapat kepastian.
"Saya belum tahu statusnya masih terlapor atau sudah tersangka. Kabarnya akan ada gelar perkara dulu. Yang jelas Gatot akan membantu penyidikan ini dengan baik dan tuntas," kata Achmad Rifai. (Ras)