Liputan6.com, Jakarta Sejak bercerai, hubungan Ayu Ting Ting dan mantan suami, Henry Baskoro Hendarso alias Enji, tak terjalin baik. Kabarnya, Ayu Ting Ting selalu mempersulit Enji untuk bertemu buah hatinya, Bilqis Khumairah Razak.
Dalam suatu kesempatan, Enji sempat membenarkan kabar tersebut. Bahkan Enji yang sekarang sudah menikah lagi pernah meminta istrinya bicara soal Bilqis dengan Ayu Ting Ting. Namun tidak membuahkan hasil.
Advertisement
Baca Juga
"Istri juga sempat ketemu dengan Ayu, tapi hasilnya sama (nihil)," kata Enji, beberapa waktu lalu.
Masalah yang terjadi antara Ayu Ting Ting dan Enji rupanya sampai ke telinga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekjen KPAI, Rita Pranawati, tak membernarkan sikap Ayu Ting Ting. Menurut Rita, jika ada seorang ibu yang menghalangi pertemuan ayah dan anak, maka hal itu tidak dibenarkan.
"Tidak ada alasan apapun untuk melarang seorang ayah atau ibu untuk bertemu anaknya. Saya menyarankan agar Ayu segera mempertemukan Enji dengan Bilqis karena itu hak anak untuk mengetahui orangtuanya," ungkap Rita Pranawati di kantornya di Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Meski status Ayu Ting Ting dan Enji telah bercerai, namun Bilqis tetap memiliki hak untuk bertemu dengan kedua orangtuanya. Jika ada pihak orangtua yang mempersulit pertemuan, jika tidak maka perbuatan itu telah menyalahi Undang-Undang.
"Orangtua boleh berpisah karena cerai, namun tidak ada yang namanya mantan anak. Ada hak setiap anak dibesarkan dan diasuh oleh orangtuanya sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," ucap Rita Pranawati. (fei)‎