Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap Pretty Asmara terkait kasus narkoba. Saat diciduk di sebuah hotel di Jakarta Pusat, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika sabu, dan ekstasi jenis H5.
Dalam pengembangan polisi, Pretty Asmara diyakini bukan cuma pengguna narkoba. Pesinetron Saras 008 itu diduga bertindak sebagai pengedar narkoba kepada tujuh artis kurang terkenal lainnya yang ikut ditangkap.
‎
"Ini ada penyanyi pop dan dangdut juga. Memang dari tersangka yang DPO (daftar pencarian orang), dia pesan ke saudari P (Pretty),"‎ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Kepada polisi, Pretty Asmara mengaku sudah dua tahun terakhir mengedarkan narkoba ke kalangan artis. Polisi pun terus mendalami kasus narkoba Pretty Asmara ini untuk memperoleh informasi terkait apakah masih ada artis yang terlibat.
‎
"Pengakuannya sih sudah dua tahunan sediakan ini (narkoba). Artis lain yang edarkan masih dalam pendalaman," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.
Namun, saat diumumkan telah menjadi pengedar, Pretty Asmara langsung berteriak melakukan bantahan.
"Saya dijebak, saya dijebak. Saya tidak mengedarkan. Saya dijebak Alvian. Enggak ada dua tahunan, enggak ada," teriak Pretty. (Ras)‎
Â
Simak Video Menarik di Bawah Ini: