Pretty Asmara 2 Tahun jadi Pengedar Narkoba

Kepada polisi, Pretty Asmara mengaku sudah dua tahun terakhir mengedarkan narkoba ke kalangan artis.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 18 Jul 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2017, 18:00 WIB
Pretty Asmara Terciduk Ditresnarkoba
Pretty Asmara ditangkap oleh Subdit 2 Ditresnarkoba pada hari minggu (16/07/2017), dengan barang bukti sabu 2,03 gram, Ekstasi 23 butir, Happy Five 38 butir dan uang tunai 25 juta, Jakarta, Selasa (18/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap Pretty Asmara terkait kasus narkoba. Saat diciduk di sebuah hotel di Jakarta Pusat, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika sabu, dan ekstasi jenis H5.

Pretty Asmara (Adrian Putra/bintang.com)

Dalam pengembangan polisi, Pretty Asmara diyakini bukan cuma pengguna narkoba. Pesinetron Saras 008 itu diduga bertindak sebagai pengedar narkoba kepada tujuh artis kurang terkenal lainnya yang ikut ditangkap.
‎
"Ini ada penyanyi pop dan dangdut juga. Memang dari tersangka yang DPO (daftar pencarian orang), dia pesan ke saudari P (Pretty),"‎ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Kepada polisi, Pretty Asmara mengaku sudah dua tahun terakhir mengedarkan narkoba ke kalangan artis. Polisi pun terus mendalami kasus narkoba Pretty Asmara ini untuk memperoleh informasi terkait apakah masih ada artis yang terlibat.
‎
"Pengakuannya sih sudah dua tahunan sediakan ini (narkoba). Artis lain yang edarkan masih dalam pendalaman," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Namun, saat diumumkan telah menjadi pengedar, Pretty Asmara langsung berteriak melakukan bantahan.

"Saya dijebak, saya dijebak. Saya tidak mengedarkan. Saya dijebak Alvian. Enggak ada dua tahunan, enggak ada," teriak Pretty. (Ras)‎

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya