Pengacara Ancam Polisikan Penyebar Foto Jari Tengah Tora Sudiro

Jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya foto acungan jari tengah Tora Sudiro dalam rilis penangkapan dirinya.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 14 Agu 2017, 16:30 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2017, 16:30 WIB
Tora Sudiro
Jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya foto acungan jari tengah Tora Sudiro dalam rilis penangkapan dirinya.

Liputan6.com, Jakarta - Jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya foto acungan jari tengah Tora Sudiro dalam rilis penangkapan dirinya. Tak sedikit yang mengira hal itu dilakukan Tora Sudiro untuk meluapkan kekesalannya karena ditangkap polisi.

Padahal, dalam sebuah rekaman menunjukkan acungan tangan tersebut dilakukan Tora Sudiro secara tak disengaja. Dalam video, terlihat Tora Sudiro sedang menggaruk bagian jarinya satu per satu. Pada saat mengaruk bagian jari tengah itu, seolah-olah suami Mieke Amalia itu sedang mengacungkan jari tengah.

Pengacara Tora Sudiro pun mengecam hal tersebut. Ia bahkan tak segan menuntut penyebar foto jari tengah Tora Sudiro ke polisi.

"Kalau tidak (dihentikan). Kami akan melakukan tuntutan hukum, dan mencari siapa pelakunya," kata pengacara Tora Sudiro, Lydia Wongso di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017).

Langkah tegas ini terpaksa diambil pihak Tora Sudiro. Pasalnya, pihaknya merasa dirugikan dengan beredarnya foto acungan jari tengah Tora Sudiro. Oleh karena itu, Lydia pun kembali mengingatkan agar foto tersebut tak lagi disebarkan.

"Pastinya merugikan pihak Tora dan kepolisian. Ini sudah berkaitan dengan UU ITE. Saya kira yang dilakukan itu sudah mengadu domba istilahnya," ujar Lydia Wongso.

"Jadi tolong dihentikan. Jangan diulang lagi dan jangan disebar lagi karena itu telah merugikan kedua pihak," ia menandaskan. (Ras)‎

 

 

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya