Liputan6.com, Jakarta Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta didampingi Dirlantas Polda Metro Jaya mengunjungi rumah pasangan artis kondang Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Kunjungan petugas Pajak ke The Green Andara Residence, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2017), dilakukan untuk mengecek dugaan tunggakan pajak mobil mewah yang dimiliki Raffi - Nagita.
Advertisement
Pasangan yang telah dikaruniai satu anak ini dikabarkan memiliki beberapa tunggakan pajak dari 13 mobil dan motor yang mereka punya.
Baca Juga
Saat tiba di lokasi, BPRD dan Dirlantas Polda Metro Jaya menemukan dua mobil terparkir di dekat musala dekat rumah Raffi Ahmad, bermerek Lamborghini dan Rolls-Royce.
Sayangnya, para petugas hanya bisa menemui penjaga rumah karena Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat itu sedang tidak berada di rumah.
"Ini ada dua kendaraan, yang satu ini Lamborghini B 1 AMY, masih bayar pajak. Pajaknya sampai dengan November 2017. Yang satu, Rolls-Royce ini tidak terdaftar dan tidak ada nomor polisinya. Yang ini mungkin nunggak pajak yang kita telusuri," ujar Edi Sumantri, salah satu petugas pajak, seperti dilansir dari video Liputan6 yang diunggah di Vidio.com.
Jemput bola
Petugas juga mengatakan bahwa mereka akan menelusuri lebih jauh soal tunggakan pajak ini dan kendaraan Raffi Ahmad lainnya. "Baru dua yang kita temukan, nanti yang lain kita cek lagi. Kan, ada yang nama keluarganya, orangtuanya, adiknya, dan lain-lain. Ada, datanya ada," kata Edi.
Penagihan pajak kendaraan langsung ke rumah Raffi Ahmad ini merupakan upaya dari jemput bola dengan sistem door to door. Hal ini dilakukan dalam rangka operasi pengesahan STNK. (Khansa Olivia)
Advertisement