Tersandung Kasus Narkoba, Iwa K Merasa Disentil Tuhan

Iwa K berjanji tak akan lagi mengonsumsi narkoba.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 28 Sep 2017, 09:10 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2017, 09:10 WIB
Iwa K
Iwa K berjanji tak akan lagi mengonsumsi narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Iwa K menerima keputusan majelis hakim yang memvonisnya enam bulan hukuman rehabilitas. Bagi Iwa K, masalah yang dihadapinya saat ini lantaran dirinya kurang bersyukur kepada Tuhan.

Iwa K menganggap terjeratnya ia dalam kasus narkoba adalah sentilan untuk dirinya dari Sang Khalik. Meski sedih karena harus jauh dari keluarga, di sisi lain ia juga merasa berysukur.

Iwa K menjalani sidang vonis narkoba di Pengadilan Negeri Tangeang didampingi istrinya, Wika Resminingtyas. Iwa K divonis hukuman 6 bulan rehabilitasi. (Adrian Putra/Bintang.com)

"Gue merasa memang di sini jalannya Allah untuk nyentil gue. Gue mungkin sebelumnya enggak pernah bersyukur. Ada hal kecil yang enggak pernah gue syukurin," kata Iwa K usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/9/2017).

Iwa K sadar, kasus narkoba yang menjeratnya saat ini tidak saja mencoreng nama baiknya, tapi juga nama besar seluruh keluarganya. "Dari lingkungan gue terkecil, gue punya istri yang sayang sama gue, keluarga," ujar Iwa K.

Suami Wikan Resminingtyas ini memastikan dirinya takkan pernah mengulangi kesalahan yang sama. Bahkan, ayah dua anak ini berjanji akan menjadi manusia yang lebih baik setelah bebas dari rehabilitasi. "Insyaallah lebih baik. Cara gue untuk bisa terus lebih maju," kata Iwa K.

Iwa K usai menjalani sidang vonis kasus narkoba. Dalam sidang tersebut, Iwa K divonis enam bulan penjara dan akan menjalankan hukumannya di panti rehabilitasi narkoba. (Sapto Purnomo/Liputan6.com)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya