Lagi, Vicky Prasetyo Dilaporkan Farhat Abbas soal Penggelapan

Vicky Prasetyo kembali dipolisikan terkait kasus penipuan atau penggelapan rumah senilai Rp 1,3 miliar.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 12 Jan 2018, 20:02 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2018, 20:02 WIB
[Bintang] Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo (Bambang E. Ros/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Usai melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi atas dugaan pengeroyokan, Farhat Abbas kembali memerkarakan suami Angel Lelga tersebut. Kali ini Farhat Abbas memolisikan Vicky Prasetyo atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Laporan itu sudah terdaftar di Polres Kabupaten Bogor dengan nomor laporan LP/B/38/I/2018/JBR/RESBOGOR pada 12 Januari 2018. Dalam laporan itu Farhat Abbas menuding Vicky Prasetyo dan rekannya, Nabella, atas dugaan menjual sebuah rumah tanpa seizin pemiliknya.

Dugaan Penggelapan Sertifikat Rumah

Farhat Abbas
Laporan Farhat Abbas terhadap Vicky Prasetyo (foto; istimewa)

Kejadian bermula ketika korban yang merupakan klien Farhat Abbas hendak masuk ke dalam rumah miliknya di Kota Wisata Cibubur.

Akan tetapi, rupanya rumah tersebut telah berganti kunci, petugas keamanan pun menyebut rumah itu sudah dijual.

Vicky Prasetyo dan Nabella diduga mengambil sertifikat hak guna bangunan (HGB) tersebut yang disimpan seseorang bernama Slamet tanpa seizin pemiliknya.

Terancam 4 Tahun Penjara

Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo

Selain itu, Vicky Prasetyo dan rekannya juga diduga memalsukan data milik klien Farhat Abbas. Dengan begitu, korban mengalami kerugian materil senilai Rp 1,3 miliar.

"Hari ini Vicky dilaporkan menjual rumah klien saya di Polres Kabupaten Bogor," kata Farhat Abbas kepada Liputan6.com, Jumat (12/1/2018).

Farhat Abbas pun menyangkakan Vicky Prasetyo dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. Alhasil, mantan tunangan Zaskia Gotik itu terancam hukuman empat tahun penjara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya