Liputan6.com, Jakarta - ‎Pesinetron Rizal Djibran kembali menjadi sorotan media. Bukan karena prestasinya di dunia hiburan, melainkan kabar penangkapannya terkait kasus narkoba.
Rizal Djibran ditangkap di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada 21 Februari 2018. Dari tangan Rizal Djibran, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,66 gram serta alat hisapnya.
Â
Advertisement
Baca Juga
Aktif Kampanye
Hal ini menjadi ironi bagi Rizal Djibran. Pasalnya pesinetron Bidadari 2 itu dikenal aktif mengampanyekan gerakan antinarkoba. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Penasihat Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol Siswandi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).
Advertisement
Orasi
"Dia (Rizal Djibran) pernah orasi di HI saat Hari Antinarkotika Internasional. Dia menyampaikan pesan itu, tapi kenyataannya dia pakai sendiri," ungkap Brigjen Pol Siswandi.
Â
Lebih dari SetahunÂ
Menurutnya, Rizal Djibran sudah cukup lama mengenal barang haram tersebut. Mantan Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (Pertamak BNN) itu mengatakan bahwa Rizal Djibran diduga telah menggunakan narkoba lebih dari setahun.
Â
Advertisement
Bukan Hasil Penyidikan
"Setahun lebih (gunakan narkoba). Tapi itu bukan dari hasil penyidikan, kalau sudah dari hasil penyidikan bisa kurang atau lebih. Cuma cerita dia (pakai narkoba) sudah lama," kata Brigjen Pol Siswandi. (Ras)