Sebelum ke Kejaksaan, Renata Kusmanto Pertemukan Fachri Albar dengan Anak-Anak

Kedua anak Fachri Albar sudah kangen berat dengan ayahnya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 19 Apr 2018, 11:00 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2018, 11:00 WIB
Fachri Albar dan Renata Kusmanto
Fachri Albar dan Renata Kusmanto (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara Fachri Albar telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kepolisian. Dengan begitu, kasus narkoba Fachri Albar akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum diantar ke kejaksaan, Fachri Albar terlebih dahulu menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengacara Fachri Albar, Sandy Arifin, sendiri telah tiba di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB. Terlihat pula istri Fachri Albar, Renata Kusmanto.

Menariknya, Renata Kusmanto tak sendirian. Ia juga turut mengajak dua buah hatinya untuk bertemu Fachri Albar. Rupanya, kedua anak Fachri Albar sudah kangen berat dengan ayahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kangen Berat

[Bintang] Yuk, Intip Potret Keharmonisan Keluarga Fachri Albar dan Mariana Renata
Keluarga Fachri Albar (viainstagram@aialbar/Bintang.com)

"Mbak Renata memang membawa dua anaknya, minta izin untuk bertemu ayahnya dulu. Karena dari kemarin mereka sudah kangen sama ayahnya," kata Sandy Arifin di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

 


Dampingi ke Kejaksaan

[Bintang] Yuk, Intip Potret Keharmonisan Keluarga Fachri Albar dan Mariana Renata
Fachri Albar dan Renata Kusmanto (viainstagram@renata711/Bintang.com)

Rencananya Renata Kusmanto juga akan mendampingi Fachri Albar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Rencana Mbak Renata juga akan menemani (ke kejaksaan)," ungkap Sandy Arifin.


Kasus Narkoba

[Bintang] Fachri Albar
Fachri Albar (Deki Prayoga/Bintang.com)

Sebelumnya, polisi menangkap Fachri Albar sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 14 Februari 2018. Fachri Albar ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,8 gram berikut alat hisapnya, Dumolid, serta Camlet.

Sebelumnya, Fachri Albar terlebih dahulu menjalani masa tahanan di Polres Jakarta Selatan selama lebih dari seminggu. Namun karena kondisinya terus mengalami penurunan, dia pun dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya