Bagaimana Kelanjutan Kasus Narkoba Fachri Albar?

Sembari menunggu proses hukumnya naik ke persidangan, Fachri Albar terus mengikuti program yang diterapkan RSKO.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 16 Apr 2018, 16:20 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2018, 16:20 WIB
[Bintang] Fachri Albar
Fachri Albar (Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sudah genap dua bulan Fachri Albar ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba. Selama itu juga kondisi Fachri Albar sempat mengalami naik-turun.

Fachri Albar beberapa kali mengalami sakau di sel tahanan. Ketergantungannya terhadap narkoba membuat suami Renata Kusmanto itu tak bisa mengontrol diri saat diharuskan menyetop suplai narkoba.

Alhasil Fachri Albar kini tengah menjalani detoksifikasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Sembari menunggu proses hukumnya naik ke persidangan, Fachri Albar terus mengikuti program yang diterapkan RSKO.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Membaik

Pakai Seragam Tahanan, Fachri Albar Tertunduk Lesu
Fachri Albar (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kondisi Fachri Albar bisa dibilang lebih membaik dibandingkan ketika awal-awal menghuni sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Proses hukum bintang film Alexandria itu masih menunggu berkas perkaranya lengkap alias P21.


Tahap 2

Fachri Albar Ditangkap Polisi karena Narkoba (Liputan 6)
Fachri Albar (Liputan 6)

Pengacara Fachri Albar, Sandy Arifin, memperkirakan proses hukum kliennya akan mencapai tahap kedua kurang dari sebulan lagi.

"Fachri kasusnya sekitar dua minggu lagi kemungkinan tahap kedua. Dia akan diserahkan ke kejaksaan," ucap Sandy Arifin kepada Liputan6.com, Senin (16/4/2018).


Berharap yang Terbaik

Pakai Seragam Tahanan, Fachri Albar Tertunduk Lesu
Fachri Albar (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sandy Arifin berharap kasus kliennya bisa segera diselesaikan dengan baik. Apalagi kondisi Fachri Albar juga setiap harinya semakin sehat. "Kami berharap yang terbaik. Doakan saja," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya