Liputan6.com, Jakarta Lucinta Luna didepak dari Duo Bunga, grup vokal yang selama ini membesarkan namanya di panggung hiburan Tanah Air. Pemberhentian Lucinta Luna dilakukan oleh rekan duetnya, Ratna Pandita yang juga pemilik hak paten Duo Bunga.
Ditemui di kantor kuasa hukum Razman Arif Nasution di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/6/2018) siang, Ratna Pandita mengaku kecewa dengan sikap Lucinta Luna yang selama ini mementingkan diri sendiri.
"Saya merasa dirugikan selama ini jadi korban. Dalam hal ini netizen banyak yang mem-bully saya," kata Ratna.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, Ratna juga merasa dirugikan secara materil. Sebab selama ini Lucinta Luna kerap mengambil job dan mengatas namakan Duo Bunga, tapi tanpa sepengetahuannya.
Sehingga Lucinta Luna kerap tampil sendiri tanpa Ratna Pandita. "Lama-lama dia asik sendiri. Kita bentuk ini kan karena pekerjaan ya, tapi mereka serakah, manajemen maupun Lucinta Luna," kata Ratna.
Hak Paten
Razman selaku kuasa hukum Ratna Pandita menuturkan, kliennya sangat berhak mendepak Lucinta luna dalam Duo Bunga. Sebab hak patennya Duo Bunga sudah tercatat atas nama Ratna Pandita.
Advertisement
Dua Lagu
"Dia (Ratna) berhak untuk mengeluarkan Lucinta dan menggandeng penyanyi yang baru. Kebetulan dia punya dua lagu baru, dan dia menahan mengeluarkan lagu itu karena terganjal Lucinta Luna," kata Razman.
Upaya Hukum
Oleh karenanya, mulai per-hari ini Lucinta Luna dilarang menggunakan nama Duo Bunga untuk mengambil job manggung. Bila tetap dilakukan, Razman akan melakukan tindakan hukum atas nama kliennya.
"Sekarang dia (Lucinta Luna) sudah nggak bisa pakai Duo Bunga. Kalau masih kita akan Lakukan upaya hukum," kata Razman.
Advertisement