Liputan6.com, Cirebon Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Mahmud Jawa kepada seorang SPG Indah berujung damai.
Perdamaian dilakukan kedua belah pihak didampingi masing-masing tim kuasa hukum di Mapolresta Cirebon. Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan kedua belah pihak memilih damai.
Advertisement
Diketahui, kasus pelecehan seksual tersebut sempat ramai di media sosial. Kasus tersebut ramai setelah I mengungkapkan apa yang dialaminya ke media sosial.
Advertisement
Baca Juga
"Nah, setelah kita lihat ada titik temu, pembicaraan yang mengarah kepada perdamaian, dan itulah yang kita mau. Maka tadi malam, saya sampai di sini itu, sudah menjelang magrib, kemudian kita ketemu dengan Pak Wasikin, ketemu dengan Pak MJ, komunikasi dengan istrinya Pak MJ, kemudian saya dengan I dan keluarga I, lalu kemudian kontak dengan ibunya di Taiwan, kita komunikasi dan kita selesaikan surat menyurat," ujar Razman Arif Nasution kuasa hukum Indah kepada media, Senin (3/3/2025).
Baik I dan kuasa hukum maupun MJ dan didampingi kuasa hukum sepakat mencabut laporan yang dilayangkan ke Mapolresta Cirebon. Termasuk istri terlapor yang juga turut mencabut laporan kepada I ke Mapolresta Cirebon.
Razman mengaku, pada perjalanannya jika ingin damai maka harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
"Alasan pencabutannya apa? Pencabutannya kedua belah pihak ingin berdamai, merasa tidak ada yang perlu diteruskan di permasalahan ini, dan tidak ada kompensasi," ujar Razman.
Ia mengatakan, pada pertemuan tersebut kedua belah pihak terlebih dahulu bertemu penyidik untuk memastikan adanya kesepakatan pencabutan laporan.
Sempat Viral
Pencabutan laporan, kata Razman dilampirkan denhan pernyataan damai dalam perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami I.
"Nah setelah ini kita akan ke depan untuk juga bertemu ke Tipiter ya untuk nanti juga menandatangani kesepakatan dan perdamaian," ujar Razman.
Sementara itu Ws sebagai kakak terlapor membenarkan adanya peristiwa perdamaian tersebut. Ia mengklaim perdamaian tersebut atas kemauan dari kedua belah pihak baik Indah maupun Mahmud Jawa.
"Iya benar pengacara I mencabut pengaduan. Dewi (istri MJ) cabut dumasnya dan tidak ada tekanan," ujar Ws.
Seperti diketahui, sebelumnya kasus pelecehan seksual oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon terjadi pada 8 Desember 2024 lalu.
Kasus ini sempat membuat heboh jagat media sosial karena korban mengunggah apa yang dialaminya ke media sosial. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke polisi, sementara itu terlapor juga melaporkan balik korban atas dugaan pencemaran nama baik.
Advertisement
