Liputan6.com, Jakarta Dhawiya Zaida divonis bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis Hakim mengharuskan Dhawiya menjalani hukuman berupa rehabilitasi selama 1,5 tahun, dipotong masa tahanan.
VIDEO: Dhawiya Terbukti Bersalah, Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi
Dhawiya Zaida divonis bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis Hakim mengharuskan Dhawiya menjalani hukuman berupa rehabilitasi selama 1,5 tahun, dipotong masa tahanan.
Diperbarui 04 Sep 2018, 18:00 WIBDiterbitkan 04 Sep 2018, 18:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen 'The Dudas Minus One' Geng Raffi Ahmad Buka Puasa Bareng, Warganet: Bapak-Bapak Kece Ini Mah
Amalan-Amalan untuk Wanita Haid dan Nifas agar Tetap Berpeluang Dapatkan Lailatul Qadar
Gubernur Pram Tegaskan Bakal Perbaiki Pendidikan Warga Jakarta
Bak Kakak Adik, Momen Nagita Slavina dan Rafathar Ikuti Tren Joget Velocity Ini Jadi Sorotan
Doa Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Simak Pula Keutamaannya
Mitos vs Fakta Stroke: Jangan Sampai Salah Kaprah
Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini Maret 2025, Jangan Lupa Berdoa karena Mustajab
Gemesin! Momen Rayyanza dan Nuna Anak Caca Tengker Joget Velocity Ini Curi Perhatian
Trik Merebus Daging Biar Cepat Empuk: Panduan Lengkap
Tinjau Posko Terpadu KM 29 Tol Japek, Menhub: Perhatikan Hal-hal Detail demi Keamanan Mudik
AFTECH Kukuhkan Sinergi di RUA 2025, Dorong Transformasi Ekosistem Keuangan Digital
Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan Pemimpin Hamas Salah al-Bardaweel