VIDEO: Dhawiya Terbukti Bersalah, Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi

Dhawiya Zaida divonis bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis Hakim mengharuskan Dhawiya menjalani hukuman berupa rehabilitasi selama 1,5 tahun, dipotong masa tahanan.

oleh Shintha.Anggundini diperbarui 04 Sep 2018, 18:00 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2018, 18:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dhawiya Zaida divonis bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis Hakim mengharuskan Dhawiya menjalani hukuman berupa rehabilitasi selama 1,5 tahun, dipotong masa tahanan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya