Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan kokain. Pria 35 tahun itu ditangkap saat berada di apartemen Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Dari penangkapannya, polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,04 gram dari tangan Steve Emmanuel. Steve mengaku membeli barang haram tersebut langsung dari Belanda. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan lengkap dengan alat isap kokain (bullet).
Kepada pihak kepolisian, Steve Emmanuel sudah mengonsumsi kokain sejak 10 tahun lalu. "Dia (Steve Emmanuel) pakai‎ sejak 2008," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis penangkapan Steve Emmanuel di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Berawal dari Coba-Coba
Awalnya, Steve Emmanuel mengaku menggunakan kokain karena ditawari oleh sahabatnya. Berawal dari coba-coba, akhirnya Steve Emmanuel ketagihan dan kecanduan hingga kini.
"Awal mula coba-coba ditawarin sama temannya," kata Kombes Pol Argo Yuwono.
Advertisement
Penyelidikan Lebih Lanjut
Atas kepemilikan kokain tersebut, polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai pemeriksaan di bandara. Pasalnya kokain dengan jumlah banyak itu bisa masuk ke Indonesia.
"Kita masih selidiki. Karena barang ini cukup banyak dan bisa masuk (ke Indonesia). Ini yang masih kita dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi.