Pelanggan Artis VA adalah Pengusaha Surabaya dengan Inisial R

Artis VA yang tersandung kasus dugaan prostitusi online di Surabaya dikenakan wajib lapor.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Jan 2019, 08:30 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2019, 08:30 WIB
Artis VA Terjaring Prostitusi Online
Dok: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Artis VA terlibat dalam kasus prostitusi online di Surabaya. Untuk bisa menggunakan jasa bintang FTV ini selama dua jam, pelanggan harus merogoh kocek senilai Rp 80 juta.

Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Harissandi menyatakan pengguna jasa artis VA rata-rata dari kalangan pengusaha. Dan perempuan berwajah manis itu melayani pelanggannya tersebut di Surabaya adalah untuk kali pertama.

“Untuk yang di Surabaya, VA pertama kali. Pelanggannya pengusaha. Pejabat kayaknya tidak ada,” tuturnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Harissandi menyatakan, sosok pengusaha yang mem-booking Vanessa di Surabaya. “Pengusaha asal Surabaya dengan inisial R,” ujar Harissandi.

Artis VA diamankan anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) siang, di kamar sebuah hotel di Surabaya. Diamankan pula model majalah pria dewasa AF, yang memesan kamar berbeda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Artis Korban

Ini Cara Kerja Prostitusi Online, Penasaran?
Setelah meninggalnya Deudeuh Alfisahrin sepertinya prostitusi online mulai terkuak di dunia maya.

Dikonfirmasi terpisah, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi online yang menggemparkan publik akhir pekan lalu ini. "Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," kata Arman.

Arman mengatakan, prostusi online ini terbongkar saat yang bersangkutan di Surabaya. "Kejadiannya di salah satu hotel di Surabaya," ujar Arman. "Artis itu korban ya," ujar Arman.

Minggu (6/1/2019) malam, artis VA diperbolehkan pulang dan dikenakan wajib lapor. Mantan model remaja itu menjalani pemeriksaan dan penahanan selama 1x24 jam.  Polisi menetapkan dirinya sebagai saksi.

Ada 2 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan prostitusi online ini. Salah satunya perempuan yang diamankan di Jakarta. Mereka diduga adalah muncikari.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya