Polisi Menyelidiki Kemungkinan Artis Terlibat di Kasus Narkoba Hans

Lantaran Hans sempat berpacaran dengan artis, pihak kepolisian sedang mendalami apakah ada selebriti yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 19 Jan 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2019, 10:00 WIB
Terjerat Kasus Narkotika, Mantan Pacar Syahrini Ditangkap Polisi
Tersangka menutupi wajahnya saat rilis kasus narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1). Polisi menangkap empat orang tersangka, di mana salah satunya mengaku sebagai mantan kekasih penyanyi Syahrini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah mendalami kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dari tangan Hans, yang mengaku sebagai mantan kekasih Syahrini. Terlebih, sabu yang diamankan polisi dari tangan Hans terbilang cukup banyak, sekitar 2,3 kilogram.

Lantaran Hans sempat berpacaran dengan selebriti, pihak kepolisian sedang mendalami apakah ada selebriti yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita masih mendalami secara mendalam. Apakah ada keterlibatan artis dalam kasus ini,"ujar Kabid Humas Polda Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (18/1/2019).

Lebih lanjut, Argo menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mengorek lebih dalam informasi dari Hans. Sebab, biasanya tersangka narkoba banyak menyembunyikan informasi tentang barang haram yang dimilikinya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menyembunyikan Informasi

Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

‎"Biasanya pemakai banyak menyembunyikan informasi jadi harus digali lebih dalam," ujar Argo.

Seperti diketahui, Hans ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kepemilikan sabu-sabu. Tak sendiri, Hans ditangkap beserta tiga orang rekannya yang berinisial SN, TP, dan FK‎.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya