Nunung Srimulat Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Polisi sebenarnya memiliki waktu tiga hari sejak pemeriksaan pertama untuk menentukan status Nunung Srimulat.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2019, 19:44 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2019, 19:44 WIB
Nunung Srimulat
Polisi sebenarnya memiliki waktu tiga hari sejak pemeriksaan pertama untuk menentukan status Nunung Srimulat. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Nunung Srimulat akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. 

"Sudah," tuturnya secara singkat, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (20/7/2019). Polisi sebenarnya memiliki waktu tiga hari sejak pemeriksaan pertama untuk menentukan status Nunung Srimulat. Namun, ini ternyata tak membutuhkan waktu lama.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Nunung dan suaminya ditangkap di kediamannya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Jumat 20 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB siang. Dari tangannya, diamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram. 

"Hasil tes urine positif narkotika," tutur Argo. Kepada polisi, Nunung Srimulat mengaku memakai narkoba untuk stamina saat bekerja. 

(Nanda Perdana Putra)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya