Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Keluarga Seoul mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Song Joong Ki terhadap Song Hye Kyo. Putusan itu dibacakan pada Senin (22/7/2019) pukul 10.00 waktu setempat.
Dengan begitu, rumah tangga yang dibina Song Hye Kyo dan Song Joong Ki selama 1,5 tahun resmi berakhir. Status suami istri pun tak lagi disandang keduanya.
Proses cerai ini termasuk singkat. Terhitung kurang dari sebulan sejak Song Joong Ki melayangkan gugatan, pengadilan memutuskan perceraian mereka.
Advertisement
"Perceraian aktris Song Hye Kyo diselesaikan hari ini (22 Juli) di Pengadilan Keluarga Seoul," keterangan UAA, agensi yang menaungi Song Hye Kyo, seperti dilansir Soompi.
Baca Juga
Perihal Harta Gana-gini
Menariknya, pasangan yang dikenal sebagai Song Song Couple itu tak mencantumkan perihal harta gana-gini dalam gugatannya. Mereka sepakat untuk bercerai tanpa pembagian harta apa pun.
"Kami memberi tahu Anda bahwa prosedur arbitrase diselesaikan dengan kedua belah pihak menyetujui perceraian tanpa tunjangan atau pembagian properti," imbuh UAA.
Advertisement