20 Hari Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi

Kriss Hatta kembali harus berurusan dengan masalah hukum.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 24 Jul 2019, 13:19 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2019, 13:19 WIB
Kriss Hatta
Kriss Hatta kembali harus berurusan dengan masalah hukum. (Instagram @krisshatta07)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari Kriss Hatta. Aktor 30 tahun itu kembali ditangkap polisi. Bukan soal permasalahannya dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta diamankan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pemain FTV bernama Anthony.

Kriss Hatta ditangkap polisi di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) pukul 07.00 WIB. Penangkapan ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kriss Hatta. Pasalnya, ia baru saja menghirup udara bebas selama 20 hari.

"Iya benar (Kriss Hatta ditangkap). Nanti dijelaskan ya," kata Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).

Rencananya, polisi akan melakukan keterangan pers terkait penangkapan Kriss Hatta pada siang ini. "Nanti siang di Resmob ya," imbuh Kombes Pol Argo Yuwono.

Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan seorang pria bernama Anthony ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/DITRESKRIMUM itu Anthony mengaku dipukul Kriss Hatta di sebuah kelab malam pada 6 April 2019.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya