Liputan6.com, Jakarta Rifat Umar ditangkap bersama dua rekannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10/2019). Dari hasil penangkapan, Polda Metro Jaya menemukan narkoba berjenis ganja seberat 89,83 gram di dalam kamar kos Rifat Umar.
Setelah dilakukan tes urine, Rifat Umar dinyatakan positif menggunakan ganja dan amphetamin. Polda Metro Jaya menyatakan Rifat Umar sebagai pemakai.
Meski harus ditahan selama menjalani pemeriksaan, Rifat Umar merasa bersyukur. Menurut Rifat Umar, kepolisian telah berjasa dalam menghentikannya menggunakan narkoba.
Advertisement
"Saya berterima kasih banyak sama pihak kepolisian. Karena mungkin kalau nggak ada bapak-bapak (polisi) yang sangat perhatian dengan saya, ini akan terus berlanjut gitu, penyalahgunaan narkotika ini," kata Rifat Umar.
Baca Juga
<p><strong>* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.woi.liputan6.android" rel="nofollow">download aplikasi</a> terbaru Liputan6.com <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.woi.liputan6.android" rel="nofollow">di tautan ini</a>.</strong></p>
Menyesal
Pesinetron ini kemudian menyatakan penyesalannya dalam mengonsumsi narkoba. Ia berharap kejadian ini dapat mengubahnya menjadi pribadi yang lebih baik.
"Sangat, sangat menyesal. Semoga kejadian ini jadi titik balik buat saya," tutup Rifat Umar.
(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)
Advertisement