Perempuan yang Ditangkap Bersama Rifat Umar Positif Narkoba

Rifat Umar ditangkap polisi karena berurusan dengan narkoba.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 05 Okt 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2019, 11:00 WIB
Rifat Umar
Artis Rifat Umar memberikan keterangan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba artis Rifat Umar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Rifat Umar diciduk polisi di kawasan Bintaro pada Rabu (2/10) dengan barang bukti bukti ganja seberat total 17362 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Rifat Umar harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Bukan saja terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja, ia juga kedapatan memiliki barang haram tersebut.

Saat dicokok pada 4 Oktober 2019 kemarin, polisi menemukan barang bukti narkoba dari kamar kos Rifat Umar di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada narkoba jenis ganja seberat 89,83 gram kepunyaan Rifat Umar.

Rifat Umar kemudian digiring ke kantor polisi bersama dengan dua rekannya, Rizki Ramadhan (RR) dan Tessa Nur Aliyah, yang belakangan diketahui sebagai kekasih Rifat Umar.

Polisi juga telah menetapkan status ketiganya. Rifat Umar dan Tessa Nur Aliyah terbukti sebagai pemakai narkoba. Sedangkan Rizki Ramadhan terbukti sebagai pemakai dan pengedar.

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

 

 

Kekasih Positif Ganja

Rifat Umar Ditangkap Terkait Narkoba dengan Teman Wanitanya
Rifat Umar Ditangkap Terkait Narkoba dengan Teman Wanitanya (sumber: Instagram/@rifatsungkar93)

"Dari hasil pendalaman, bahwa tersangka RU dan RR kita tes urine, itu positif ganja dan positif Amphetamin. Sedangkan untuk perempuan yang ada di kamar RU, dia positif (narkoba)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pula jika status kekasih Rifat Umar hanya pengguna narkoba karena tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penangkapan.

"Dan tidak ada barang (ganja) padanya. Dan itu pemakaian yang sudah lama, makanya direhabilitasi," Kombes Pol Argo Yuwono, menambahkan. 

(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya