Alasan Aulia Farhan Pakai Sabu

Pihak kepolisian tak gampang percaya dengan pengakuan Aulia Farhan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 21 Feb 2020, 15:40 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2020, 15:40 WIB
Aulia Farhan
Pihak kepolisian tak gampang percaya dengan pengakuan Aulia Farhan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Aulia Farhan ditangkap Direktorat Reserse Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkoba. Tak sendiri, Aulia Farhan ditangkap bersama temannya berinisial G saat berada di Hotel Amaris, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Menurut pengakuannya saat diperiksa polisi, Aulia Farhan mengonsumsi sabu karena terpengaruh oleh teman-temannya. ‎Dari situlah akhirnya Aulia Farhan kecanduan.

‎"Awalnya dia bilang ikut-ikutanan, itu aja jawabannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompes Pol Yusri Yunus, ‎di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Baru Belajar

Aulia Farhan (Foto: Sapto Purnomo)
Aulia Farhan (Foto: Sapto Purnomo)

Aulia Farhan juga mengaku baru enam bulan belakangan mengonsumsi barang haram tersebut dan hanya ikut-ikutan saja

‎"Ngakunya baru belajar," kata Yusri Yunus.

 


Tak Langsung Percaya

Aulia Farhan
Polisi menghadirkan artis peran Aulia Farhan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020). Aulia Fahran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Hotel Amaris, Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2020 saat tengah menunggu pesanan sabu dari rekannya. (merdeka.com/Imam Buhori)

Meski begitu, pihak kepolisian tak gampang percaya dengan pengakuan Aulia Farhan. Mereka akan mengorek lebih dalam kasus ini.

"Biasanya pelaku-pelaku kayak gitu baru pakai atau ikut-ikutan. Tapi kita masih dalami," kata Yusri Yunus.

 


Ditangkap Dini Hari

Seperti diketahui Aulia Farhan dan temannya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB.

 


Barang Bukti Diamankan

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 2 klip sabu, di mana salah satunya telah digunakan. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat hisa sabu serta telepon genggam milik keduanya.

 


Ditetapkan Jadi Tersangka

Berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif menggunakan ampetamin dan metafetamin‎. Karena itu keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya