Harvey Weinstein Masuk RS Setelah Divonis 23 Tahun Penjara

Beberapa jam setelahnya vonis dijatuhkan, Harvey Weinstein dilarikan ke Rumah Sakit Bellevue di Manhattan.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mar 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2020, 20:30 WIB
[Bintang] Harvey Weinstein
Beberapa jam setelahnya vonis dijatuhkan, Harvey Weinstein dilarikan ke Rumah Sakit Bellevue di Manhattan. (AFP/Dimitrios Kambouris)

Liputan6.com, Los Angeles - Setelah dinyatakan bersalah atas kasus kekerasan seksual oleh juri sekitar dua minggu lalu, Harvey Weinstein akhirnya dijatuhi vonis. Reuters mewartakan pada Rabu (11/3/2020), produser sejumlah film ternama ini dijatuhi hukum 23 tahun penjara di pengadilan kriminal Manhattan, Amerika Serikat.

Pengacara Harvey Weinstein, Donna Rotunno, menghujat vonis yang dijatuhkan kepada kliennya tersebut. Dia mengatakan bahwa hakim dan juri “menyerah” di bawah tekanan gerakan #MeToo melawan pelecehan seksual.

Harvey Weinstein lantas dibawa ke penjara Pulau Rikers New York setelah hukuman dijatuhkan.

 

 


Dilarikan ke RS

Lukisan persidangan vonis hukuman Harvey Weinstein (Elizabeth Williams via AP)
Lukisan persidangan vonis hukuman Harvey Weinstein (Elizabeth Williams via AP)

Namun, beberapa jam setelahnya, dia dilarikan ke Rumah Sakit Bellevue di Manhattan. Juru bicara Harvey Weinstein, Juda Engelmayer, mengungkap kliennya memiliki masalah jantung dan nyeri dada yang berkelanjutan.

Harvey Weinstein diketahui menjalani operasi di Bellevue untuk membersihkan penyumbatan jantung pekan lalu.


Diobservasi

Harvey Weinstein Menyerahkan Diri ke Polisi
Produser Hollywood Harvey Weinstein dengan kawalan tiba di pengadilan, New York, Jumat (25/5). (AP/Mark Lennihan)

Juda Engelmayer mengatakan, "Kami berharap dia akan ditahan semalam untuk observasi mengingat prosedur jantungnya baru-baru ini, kurang dari seminggu yang lalu, dan masalah medis yang sedang berlangsung."


Pidato di Pengadilan

Seperti diketahui, pada 24 Februari 2020, juri menyatakan pria 67 tahun yang pernah menjadi salah satu pria paling berpengaruh di Hollywood tersebut, bersalah atas pelecehan seksual terhadap mantan asisten produksi Mimi Haleyi dan memperkosa mantan calon aktris Jessica Mann.

Weinstein, Haleyi dan Mann semuanya berpidato di pengadilan selama sidang hukuman. Kedua wanita itu berbicara tentang trauma yang mereka alami sejak Weinstein menyerang mereka.


Sangat Menakutkan

Mimi Haleyi mengatakan, "Itu sangat menakutkan saya, mental dan emosional, mungkin tidak dapat diperbaiki, mungkin selamanya."

Mann menambahkan, "Saya terpaksa membawa pengalaman itu sampai saya mati."

Berbicara di pengadilan dengan kursi roda, Weinstein berkata, "Saya benar-benar bingung."

 

(Antaranews.com)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya