Liputan6.com, Jakarta Pihak Kepolisian terus mengejar pemilik akun gosip yang diduga menyebarkan video hoaks Syahrini. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap MS yang diduga ikut menyebarkan video tersebut.
Seperti diketahui, ada beberapa akun gosip yang dibidik pihak Kepolisian. Polisi sendiri telah menangkap MS di Kediri, Jawa Timur karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Syahrini melalui sosial media.
“Kita melakukan pengejaran terhadap akun yang satu lagi, @rumpi.manja.official. Bukan yang itu (@danunyinir99), itu kan yang tersangka MS (Marta Sari). Satu lagi kita masih kejar si pemilik akunnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Di dunia maya, admin @rumpi.manja.official telah menuliskan permintaan maafnya kepada Syahrini. Bahkan, sang admin mengaku stres dengan permasalahan ini.
Mengamankan
Sementara itu, pihak Kepolisian sendiri sebenarnya telah mengamankan pembuat akun @rumpi.manja.official di daerah Sumatera pada 2019 lalu. Namun, setelah diperiksa, ternyata saat itu akun tersebut sudah dijual kepada orang lain.
“Dia mengakui memang yang membuat akun itu, tapi awal 2019 dia akui dia jual ke seseorang. Makanya sekarang ini kita masih mengejar orang yang beli akun dia itu," ucap Yusri.
Advertisement
Postingan
Diakui oleh Yusri bahwa pemilik akun tersebut diduga yang telah mem-posting chat terkait pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
"Iya, karena dia indikasi yang mem-posting di chat, yang mem-posting di chat perbuatan pencemaran nama baik terhadap korban," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap salah satu tersangka pemilik akun @danunyinir99 atas nama Marta Sari terkait pencemaran nama baik dan penyebaran hoax video porno yang mirip Syahrini, padahal bukan Syahrini.