Liputan6.com, Jakarta Setelah berkasnya diserahkan ke Kejaksaan, Vicky Prasetyo ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020). Penahanan Vicky Prasetyo terkait laporan pencemaran nama baik oleh Angel Lelga, terkait penggerebekan di rumahnya pada November 2018.
Tak hanya membuat malu, menurut Angel Lelga, Vicky Prasetyo juga telah mengambil barang-barang berharga miliknya dan juga penghasilannya. Hal itu diungkapkan Angel Lelga melalui melalui kanal YouTubenya ANgel Lelga Channel bertajuk ANGEL LELGA DIARY.
Advertisement
Baca Juga
"Mungkin ada sebagian isi rumah saya yang mereka bawa, ada yang mereka jual, mereka ambil. Ada kontrak palsu yang dibikin Vicky Prasetyo saat itu, memutuskan kontrak kerja saya dan mengambil penghasilan saya tanpa sepengetahuan saya," ucap Angel Lelga dalam video yang diunggah Selasa (7/7/2020).
Dibantah
Angel Lelga mengaku mempunyai bukti-bukti atas ucapannya. Namun sayangnya Vicky Prasetyo dan keluarga tak pernah mengakuinya.
"Tetapi semua dibantah sama mereka. Walau saya punya bukti dan masih saya simpan," kata Angel Lelga lagi.
Advertisement
Berusaha Ikhlas
Meski sebagian barang-barangnya diambil oleh Vicky Prasetyo, namun Angel Lelga tidak mau mempermasalahkannya ke ranah hukum. Ia berusaha mengikhlaskan semua itu sebagai penebus dosanya.
"Apa itu saya laporkan? Tidak karena saya tahu itu kebodohan yang saya lakukan. Saya anggap semua materi yang dihilangkan mereka, yang mereka ambil, mungkin belum maksimal ibadah saya. Saya anggap itu pencucian dosa terhadap saya," katanya.
Melawan Keadilan
Namun ketika harga dirinya diinjak-injak dan dipermalukan, Angel Lelga tak bisa tinggal diam. Ia pun melaporkan Vicky Prasetyo atas pencemaran nama baik yang akhirnya membuat pria 36 tahun itu mendekam di penjara.
"Saya berjuang mendapatkan keadilan ini bukan semata-mata hanya ingin membalas semua yang mereka lakukan terhadap saya, bukan," kata Angel Lelga.
Advertisement