Anji Tak Menyangka Niat Baiknya Berbuah Petaka

Anji berusaha untuk bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 10 Agu 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2020, 18:00 WIB
Anji. (Foto: Instagram @duniamanji)
Anji berusaha untuk bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. (Foto: Instagram @duniamanji)

Liputan6.com, Jakarta Anji dipolisikan terkait video wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang dianggap meresahkan. Apalagi narasumbernya mengaku menemukan obat Corona Covid-19, padahal belum teruji secara klinis.

Setelah polemik itu semakin ramai dibicarakan, Anji baru sadar ternyata Hadi Pranoto sebagai narasumbernya memiliki latar belakang yang tak jelas dan bermaslah.

"Dia kaget, ketika narasumber itu ternyata banyak masalah. Dia sendiri enggak nyangka,” ungkap Nanda Persada yang mendampingi Anji di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus video YouTube-nya, Senin (10/8/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berniat Baik

[Bintang] Anji
Anji. (Adrian Putra/Bintang.com)

Di sisi lain, Anji sebenarnya berniat baik membuat video tersebut. Ia mau membuktikan bahwa sudah ada obat penanggulangan Corona Covid-19 yang ditemukan oleh orang Indonesia. Namun ternyata hal itu malah menjadi petaka buatnya.

"Di satu sisi dia merasa, ‘Aku baik Mas, niatnya ingin begini, berbuat baik, tapi kok ternyata dampaknya seperti sekarang',” kata Nanda Persada menirukan Anji.


Iba

Anji. (Foto: Instagram @duniamanji)
Anji. (Foto: Instagram @duniamanji)

Iba, begitu yang dirasakan Nanda Persada saat mendengar ucapan Anji. Kendati demikian, Anji berusaha berjiwa besar untuk bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.

“Enggak apa-apa, aku terima, berjiwa besar. Aku harus patuh juga ikuti prosedur hukum’,” ujar Nanda menirukan Anji.


Kasus

Anji dan Hadi Pranoto (Instagram/ duniamanji)
Anji dan Hadi Pranoto (Instagram/ duniamanji)

Untuk diketahui, kasus ini bermula semenjak Anji mengunggah sebuah video dalam kanal YouTube-nya. Anji mewawancara seorang yang digadang sebagai profesor dan pakar mikrobiologi, Hadi Pranoto.

Saat wawancara, Hadi Pranoto mengatakan memiliki terapi herbal yang disebut sebagai cairan antibodi Covid-19, yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Klaim-klaim yang disebut oleh Hadi Pranoto dipatahkan oleh sejumlah tenaga medis juga ahli. Sadar kontennya telah meresahkan, Anji akhirnya menyampaikan permohonan maaf.


Dipolisikan

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, di Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam, untuk melaporkan Anji dan Hadi Pranoto
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, di Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam, untuk melaporkan Anji dan Hadi Pranoto. (Merdeka/Ronald)

Dianggap meresahkan  Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penyebaran berita bohong. Tak hanya itu, Muannas juga menduga ada kepentingan Anji dalam video tersebut.

"Kegiatan itu juga dilarang di pasal 28 ayat 1 UU ITE dikatakan barang siapa yang menyebarkan berita bohong yang dapat merugikan konsumen, ada dugaan ketika itu disampaikan seperti ada penjualan produk barang dagangan herbal," kata Muannas di Polda Metro jaya beberapa waktu lalu.

Sedangkan untuk Hadi Pranoto, Muanas mempermasalahkan pasal 14, 15 UUD Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya