Jamal Preman Pensiun Kembali Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba

Jamal Preman Pensiun ditangkap lagi oleh polisi.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 28 Agu 2020, 12:56 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2020, 12:20 WIB
Zulfikar, pemeran Jamal di Film Preman Pensiun (Foto: Instagram/@ikang_jamal)
Zulfikar, pemeran Jamal di Film Preman Pensiun (Foto: Instagram/@ikang_jamal)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk kali kedua Zulfikar atau yang beken disapa Jamal Preman Pensiun berurusan dengan polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap pada Kamis (27/8/2020).

Kabar ini dibenarkan oleh pengacara Jamal Preman Pensiun, Hengky Solihin. Kliennya ditangkap di kamar kosnya di Bandung, Jawa Barat.

"Iya benar (ditangkap) semalam. Kemarin di kosnya," beri tahu Hengky Solihin saat dihubungi Showbiz Liputan6.com, Jumat (28/8/2020) siang.

Pemeriksaan

Zulfikar, pemeran Jamal di Film Preman Pensiun (Foto: Instagram/@ikang_jamal)
Zulfikar, pemeran Jamal di Film Preman Pensiun (Foto: Instagram/@ikang_jamal)

Saat ini, Jamal Preman Pensiun masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Saat berita ini disusun, pengacara belum bisa memberi informasi lebih detail terkait penangkapan kliennya.

"Sulit. Aku juga belum tahu info lebih dalam. Yang jelas ditangkap lagi di kosan, nanti dikabari ya," imbuhnya.

Kali Kedua

Jamal Preman Pensiun
Arris Zulfikar atau Jamal dalam perannya di sinetron 'Preman Pensiun' menjalani pemeriksaan medis di Kantor BNN Provinsi Jawa Barat, Senin (22/7/2019). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Ini bukan kali pertama Jamal Preman Pensiun ditangkap polisi. Pada Juli 2019, ia ditangkap di Apartemen Gateway, Bandung. Hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan asesmen, diputuskan Jamal Preman Pensiun menjalani rehabilitasi selama enam bulan tanpa persidangan. Ia direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN, Sukabumi, Jawa Barat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya