Besok, Polisi Ungkap Detail Kasus Dugaan Narkoba Reza Artamevia

Reza Artamevia diduga menyalahgunakan obat terlarang jenis sabu.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 05 Sep 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2020, 19:00 WIB
[Fimela] Reza Artamevia di Java Jazz Festival 2020
Reza Artamevia diduga menyalahgunakan obat terlarang jenis sabu. (Adrian Putra/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk kali kedua Reza Artamevia berurusan dengan hukum karena kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang. Polisi mengamankan Reza Artamevia pada Jumat (4/9/2020).

Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Rencananya, polisi akan mengungkap detail kasus yang menjerat Reza Artamevia pada Minggu (6/9/2020).

"Besok jam 10 saya konferensi pers di Ditresnarkoba Polda," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Showbiz Liputan6.com melalui WhatsApp, Sabtu (4/9/2020) sore.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sabu-sabu

Reza Artamevia. (Foto: Instagram @rezaartameviaofficial)
Reza Artamevia. (Foto: Instagram @rezaartameviaofficial)

Lebih lanjut, dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu dari tangan Reza Artamevia. Hanya, detail mengenai besaran barang haram itu belum diungkap.


Wanita Berinisial RA

Reza Artamevia. (Foto: Instagram @rezaartameviaofficial)
Reza Artamevia. (Foto: Instagram @rezaartameviaofficial)

"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, oleh Polda Metro Jaya," beri tahu Yusri Yunus.


Sebelumnya...

Reza Artamevia. (Foto: Rio Motret dari Instagram @rezaartameviaofficial)
Reza Artamevia. (Foto: Rio Motret dari Instagram @rezaartameviaofficial)

Sebelumnya, pelantun "Satu Yang Tak Bisa Lepas" dan "Pertama" pernah berurusan dengan polisi karena narkoba jenis sabu-sabu pada 2016. Kala itu, Reza Artamevia diamankan di Mataram, Lombok.

 


Bersama Gatot

Reza Artamevia. (Foto: Instagram @rezaartameviaofficial)
Reza Artamevia. (Foto: Instagram @rezaartameviaofficial)

Pemilik album Keajaiban diamankan bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, yang saat ini telah menjadi narapidana tiga kasus sekaligus. Yaitu, kepemilikan senpi ilegal, kasus tindak asusila, dan narkoba.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya