Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx SID kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (10/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi dari Jerinx SID.
Dalam sidang tersebut tampak juga dokter Tirta yang hadir langsung di dalam persidangan. Kehadiran dokter Tirta itu adalah untuk memberi dukungan kepada Jerinx SID. Seperti diketahui, Jerinx SID dan dokter Tirta beberapa waktu lalu sempat berdebat dan berdiskusi di Instagram Live membahas tentang pandemi Covid-19 di Indonesia.
Momen pertemuan Jerinx SID dan dokter Tirta ini diabadikan dan diunggah ke Instagram dokter Tirta.
Advertisement
"Statement saya dan dukungan saya akhirnya masuk ke pledoi @jrxsid tadi, adapun statement itu adalah : 1. Saya datang atas nama pribadi, dan merasa tuntutan JPU 3 tahun itu terlalu berat, dan bisa berakibat akan semakin banyak laporan laporan ke cyber😘, jadi menurut saya daripada mengurus polemik ini, baiknya kita menyelesaikan masalah krisis ekonomi dan edukasi kesehatan akibat pandemi di bali," tulis dokter Tirta.
Dukungan
Lebih lanjut, dokter Tirta berpendapat bahwa kendatipun Jerinx SID bersalah, Jerinx SID cukup diberi tuntutan percobaan. Mengingat selama ini Jerinx SID banyak memberikan kegiatan positif. Selain itu, dokter Tirta juga membahas soal upaya dirinya untuk mempertemukan Jernix SID dan IDI Bali di luar persidangan.
"Saya sudah berusaha mempertemukan idi bali, dengan @jrxsid dan @ncdpapl tapi ditolak beberapa kali oleh ketua idi bali, bahkan h-2 sebelum jrx dinyatakan tsk. Segala sesuatu menurut saya apalagi menyangkut “tersinggung” lebih baik di mediasikan sebelum d buka LP . (Saksi saya lengkap, tapi saya ga rekam bukti ini)," sambung dokter Tirta.
Advertisement
Diminta Tidak Ikut Campur
Dalam poin-poin berikutnya, dokter Tirta juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat diminta IDI Bali untuk tidak ikut campur dalam kasus ini. Namun, adalah haknya sebagai warga negara Indonesia untuk hadir dan memberikan dukungan untuk Jerinx SID
"5. Bahwa saya ditelpon ketua IDI BALI, (BUKAN PUSAT) 2 mnggu lalu agar tidak ikut campur dan tidak menjadi saksi meringankan bagi jrx, sehingga saya memilih datang di sidang pledoi, karena itu adalah hak saya sebagai warga negara Indonesia," ungkapnya.
Risiko
Terakhir, dokter Tirta berharap agar Jerinx SID bisa dibebaskan dan melanjutkan perjuangannya dalam membantu memberikan edukasi kesehatan dan ekonomi.
"Segala resiko akibat dukungan saya d pledoi, saya sudah sadar dan tahu, tapi saya lakukan ini karena saya respect ke jrx sebagai partner kawan debat di dunia nyata, dunia maya, dan juga dunia umkm," sambung dokter Tirta.
"Suksma. Beda pandangan boleh, debat boleh, kita berawal dari bawah, bahasa keras dan gas2 an udah biasa Tapi penjara bukan solusi untuk tersinggung an, selama minta maaf, yowis," tutupnya.
Advertisement