Liputan6.com, Jakarta Rohimah Ali menabuh genderang perceraian. Ia menegaskan tak menyesal mengarahkan rumah tangga dengan Kiwil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Di sisi lain, publik menilai Rohimah terlalu sabar.
Wanita berhijab ini belasan tahun rela dimadu saat Kiwil menikah lagi dengan Meggy Wulandari. Kala itu, Rohimah mempertimbangkan perasaan anak-anaknya yang masih kecil.
Advertisement
Baca Juga
“Dulu anak-anak masih kecil-kecil, masih butuh kesatuan bapak sama ibunya. Jadinya tidak ada sih saya untuk menyesal,” aku Rohimah menyoal perceraian akibat aksi poligami sang suami.
Terus Ingin Poligami
Rohimah lantas membeberkan yang terjadi di ruang sidang. Di depan hakim Pengadilan Agama, Kiwil mengaku masih ingin berpoligami. Mendengar ini, Rohimah makin yakin cerai.
“Sampai kemarin waktu di sidang itu, dia bilang: Pak Hakim, saya memang laki-laki yang masih terus ingin berpoligami. Tapi saya masih cinta masih sayang sama Bunda Rohimah,” ungkapnya.
Advertisement
Aduh, Gimana Sih Yah?
“Saya bilang: Aduh gimana sih Yah, omongan di rumah sama omongan di sidang kok beda? Jadi jangan mengacaukan deh,” keluh Rohimah yang melahirkan empat anak untuk Kiwil.
Ini terungkap dalam video bertajuk “20 Tahun Bersama, Ini Kabar Terbaru Yang Buat Rohimah Mantap Ceraikan Kiwil,” di kanal The Hermansyah A6, Senin (1/2/2021).
Selesaikan Baik-Baik
Berpijak pada alasan Kiwil masih cinta, hakim memberi waktu untuk pasutri ini introspeksi diri hingga Rabu (3/2/2021). Rohimah sendiri sudah lelah bolak-balik ke Pengadilan Agama.
“Akhirnya saat keluar dari sidang saya sempat ngobrol dulu sama Mas Kiwil: Sudah dong, Yah. Mendingan kalau mau diselesaikan, selesaikan baik-baik,” pinta Rohimah kala itu.
Advertisement
Saya Cuek Saja
Ia ingin bercerai tanpa keributan dan saling ungkit keburukan. Bintang film Setan Budeg mengajak Rohimah membahas detail masalah rumah tangga ini di rumah.
Sampai di rumah, ajakan menyelesaikan konflik seolah menguap begitu saja. “Kalau dia enggak mau membahas, saya cuek saja,” beri tahu Rohimah yang tetap pada pendiriannya.