Diamankan Bersama Ajun Perwira, Jennifer Jill Jadi Tersangka Kasus Dugaan Narkoba

Jennifer Jill menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 17 Feb 2021, 20:34 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2021, 20:09 WIB
Jennifer Jill. (Foto: Instagram @jennifer_ipel)
Jennifer Jill. (Foto: Instagram @jennifer_ipel)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan seorang seleb berinisial JJ yang kemudian diketahui sebagai Jennifer Jill terkait kasus dugaan narkoba. Ia diamankan bersama suaminya, Ajun Perwira dan seorang anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi di kediamannya di perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2/2021). Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.

"Kemarin sore sampai malam peristiwanya kami mengamankan public figure inisial JJ, yang bersangkutan kita amankan bersama satu orang anaknya dan suaminya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Ronaldo Maradona di kantornya, Rabu (17/2/2021).

Tersangka

Ajun Perwira
Ajun Perwira bersama Jennifer Jill Supit.

Setelah menjalani pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi menetapkan Jennifer Jill sebagai tersangka. Sementara yang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

"Hasil pemeriksaan sementara sejak tadi malam hingga hari ini satu orang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ. Sementara Ajun Perwira yang merupakan suaminya dan saudara Filo, anaknya saat ini masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan lebih dalam," ucapnya lagi.

Pemeriksaan

Akan Dipersunting Ajun Perwira, Ini Sosok Jennifer Jill
Ajun Perwira dan Jennifer Jill (Sumber: Instagram/jennifer_ipel)

Saat ini, polisi belum bisa memberi keterangan lebih detail sebab masih dilakukan pemeriksaan mendalam.

"Pelanggarannya saat ini penyalahgunaan narkotika, untuk keterangan lain kami sampaikan setelah kami mendapatkan informasi, bukti mendalam setelah melakukan pemeriksaan," kata Ronaldo Maradona.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya