Dua Kali Diamankan Polisi, Millen Cyrus Dikenakan Wajib Lapor ke BNNK

Melakukan wajib lapor setiap satu pekan sekali, aktivitas Millen Cyrus tak terganggu.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 08 Mar 2021, 15:30 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2021, 15:30 WIB
Penampilan Millen Cyrus Saat Rilis Penyalahgunaan Narkotika
Melakukan wajib lapor setiap satu pekan sekali, aktivitas Millen Cyrus tak terganggu.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Millen Cyrus telah bebas dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, setelah menunjukan bukti dirinya memiliki surat dokter untuk mengonsumsi obat yang mengandung benzo. kendati demikian, Pemilik nama lengkap Muhammad Millendari Prakoso harus menjalani rawat jalan dan wajib lapor ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Dikatakan keponakan Ashanty, wajib lapor dilakukan satu kali setiap pekannya. Namun  ia tak menjelaskan setiap hari apa dirinya menjalani wajib lapor.

"Aku masih menjalani rawat jalan. Tapi tetap minggu per minggu untuk datang ke sana (BNNK) untuk wajib lapor," ujar Millen Cyrus, di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Minggu (7/3/2021).

Sampai Kapan

Millen Cyrus saat ditemui di acara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Millen Cyrus saat ditemui di acara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Millen Cyrus juga tidak mengetahui sampai kapan wajib lapor akan dilakukan. Ia hanya menjalani prosedur yang telah ditentukan oleh BNNK.

"Sampai kapannya mereka yang nentuin, kalau aku kan cuma pasien rawat jalan," kata Millen.

Tak Mengganggu

Penampilan Millen Cyrus Saat Rilis Penyalahgunaan Narkotika
Millen Cyrus sebelum mengikuti gelar perkara terkait penggunan psikotropika benzodiazepine di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021). Millen hanya sebulan setelah bebas dari masa rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Beruntung, selama menjalani wajib lapor Millen Cyrus merasa kegiatannya tidak terganggu. Ia masih bisa menjalani aktivitasnya seperti biasa.

"Kalau berkarier, kegiatan, yang penting nggak aneh-aneh aja sih pesannya," jelasnya.

Kasus

Selebgram Millen Cyrus di Polda Metro Jaya.
Selebgram Millen Cyrus di Polda Metro Jaya. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Seperti diketahui, pada 2020 Millen Cyrus sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Millen ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Priok saat berada di hotel di kawasan Jakarta Utara.

Dalam penangkapannya itu polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu 0,36 gram, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol. Atas perbuatannya itu ia harus menjalani rehabilitasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya