Liputan6.com, Jakarta Belum kelar permasalahan rumah tangganya dengan Hotma Sitompul, Desiree Tarigan tersandung masalah baru. Wanita 59 tahun itu dipolisikan oleh mantan asisten rumah tangganya bernama Irni atas tuduhan merampas kemerdekaan orang lain dan/atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.
Laporan tersebut dibuat Irni pada Rabu (7/4/2021), dengan nomor perkara TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Irni menjelaskan bahwa ia mendapatkan penganiayaan dan sempat disekap oleh Desiree Tarigan dan anaknya, Bams eks Samson.
Advertisement
Baca Juga
"Aku pada saat itu orangnya ngomong sampai mataku dicolok-colok. Mataku dicolok-colok sampai dia ngatain aku gila, segala macam. Pokoknya caci-maki semua itu pada tanggal 24 (Februari), itu," ujar Irni, di kantor Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021).
Mengambil Data
Dugaan [enganiayaan dan penyekapan dilakukan Desiree lantaran Irni dianggap sebagai mata-mata terkait prahara rumah tangganya dengan Hotma Sitompul. Bahkan Desiree kata sang ART sempat merampas telepon genggamnya untuk mencari tahu kebenarannya.
"Mau lihat chatingan saya sama orang yang biasa saya ngomong. Inisial M yang biasa saya suka teleponan sama M ini," tutur Irni.
Advertisement
Umpatan
Umpatan kerap diterima Irni dari majikannya itu selama dirinya disekap, demikian pengakuannya. Tak tenang, begitu yang dirasakan Irni saat itu sampai akhirnya memutuskan berhenti dari pekerjaannya.
"Enggak boleh keluar ke mana-mana dari tanggal 24 sampai tanggal 25. Itu di dalam kamar masih bisa keluar, cuma tanggal 24 itu saya masih diawasi terus sama N ini dan S ini. Tanggal 25 pagi, saya dikatain b******g sama orang yang D," kata Irni.
Diancam
Selain itu, Irni mengaku diancam akan dipenjarakan oleh Desiree Tarigan. "Terus saya diancam mau dibawa ke penjara sama D ini," kata Irni.
Advertisement