Liputan6.com, Jakarta - Rezky Aditya tengah menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan sang istri, Citra Kirana. Namun, kabar tak sedap menerpa kehidupannya.
Muncul sosok wanita berinisial W, dan mengaku telah memiliki anak dari pria bernama asli Rezky Adhitya Drajatmoko.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, W sudah memilih kuasa hukum untuk menuntut status untuk anaknya yang diduga bersama pesinetron Putri yang Ditukar.
Â
Ingin Kejelasan
Diungkapkan Ferry Aswan, alasan W yang baru muncul dan meminta pertanggungjawaban dari pria kelahiran Jakarta, 26 Februari 1985 ini.
"Namanya naluri seorang ibu, mempunyai anak ya dia juga ingin kejelasan terhadap status anaknya. Karena dia anaknya perempuan, anak ini harus tahu siapa ayahnya," lanjut Ferry.
Â
Advertisement
Bertemu Keluarga
Ferry menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan keluarga Rezky Aditya namun belum bertemu titik temu.
"Saya klarifikasi dulu, lalu tanggapannya masih kurang begitu baik akhirnya saya somasi. Setelah saya somasi saya sudah bertemu dengan pihak dari Rezky nya, dan kita sudah bicara juga tapi masih belum ketemu titik temu," sambungnya.
Â
Tes DNA
"Kalau pernikahan secara resmi tidak ada. Mereka memang intinya berpacaran sampai akhirnya punya anak. Kalau saksi banyak, saksi yang mengetahui hubungan antara klien saya dengan Rezky banyak," tambahnya.
"Kedua, bukti foto juga ada. Mungkin tinggal satu bukti lagi yang kita butuhkan, tes DNA. Menurut klien saya, keluarga Rezky tahu," sambungnya.
Â
Advertisement
Nafkah Anak
Wanita berinisial W ingin Rezky Aditya bertanggung jawab kepada sang buah hati terkait nafkah dan statusnya.
"Yang diperjuangkan klien saya itu adalah untuk masa depan anak, sudah pasti otomatis nafkah anaknya ya. Hanya itu, tidak lebih. Rencana sih saya ada dua gugatan, pertama itu saya mau menggugat di Pengadilan Agama untuk masalah pengakuan anak dan nafkah. Kedua, ada gugatan melawan hukum," ujarnya.
Â
Dibantah
Rezky Aditya, melalui kuasa hukumnya, Hendrawan Halim, membantah tuduhan yang dilontarkan oleh W.
"Intinya gini, bahwa klien kami menolak atas pengakuan-pengakuan itu. Itu sudah kami sampaikan melalui jawaban somasi yang kami buat kepada kuasa dari W," kata Hendrawan.
Advertisement