Liputan6.com, Jakarta Aldi Bragi menggugat cerai talak istrinya, Ririn Dw Ariyanti secara e-court ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Terdaftar dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PAJS, Aldi Bragi tak hanya menggugat cerai namun juga menuntut hak asuh anak pernikahannya dengan Ririn Dwi Ariyanti.
Kabar perceraian tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah saat ditemui di kantornya, Selasa (31/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
"Selain permohonan izin cerai talak, juga anak di bawah asuhan pemohon. Jadi dua jenis perkara. Perceraian dan permohonan hak asuh anak," kata Taslimah.
Harta Gana Gini
Kendati demikian, Aldi Bragi tidak mempermasalahkan harta gana-gini selama 12 tahun membina rumah tangga dengan Ririn Dwi Ariyanti.
"Tidak ada gono-gini, yang ada hanya permohonan cerai talak dan pengasuhan anak," kata Taslimah.
Advertisement
Sidang Perdana
Untuk alasan cerai Taslimah tidak bisa menjelaskan. Apalagi perkara tersebut baru saja didaftarkan oleh Aldi Bragi. Rencananya sidang cerai perdana mereka akan digelar pada pertengahan September 2021.
"Agenda persidangan pertama adalah nanti tanggal 16 September 2021. Itu yang dapat kami informasikan," kata Taslimah.
Pernikahan dan Isu Perceraian
Diketahui Ririn Dwi Ariyanti menikah dengan Aldi Bragi yang merupakan seorang duda pada 11 Juli 2010. 11 tahun membina rumah tangga, keduanya dikaruniai tiga orang anak yakni Siti Alana KalyaniSiti Alecia Kaira dan Ramy Alfie Utomo.
Kabar keretakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi sudah terendus sejak tahun lalu. Hal itu mencuat setelah Ririn Dwi Ariyanti tak lagi memajang foto kebersamaannya dengan sang suami.
Advertisement