Liputan6.com, Jakarta - Nia Ramadhani tak sanggup membendung air matanya saat dihadirkan di persidangan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). Hakim Ketua Mohammad Damis, yang memimpin jalannya persidangan, meminta istri Ardi Bakrie menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya.
Bintang sinetron Bidadari ini menyerap ucapan dan nasihat yang diberikan majelis hakim. Kalimat yang disampaikan kepadanya, sukses membuat Nia tertegun sejenak. Ia kemudian buka suara mengenai kasus narkoba yang ternyata sudah diketahui anak-anaknya.
Di hadapan majelis hakim, Nia menguraikan fakta mengenai putri sulungnya, Mikhayla Zalindra Bakrie, yang sudah mengetahui mengenai kasus narkoba yang menjerat ibu dan ayahnya. "Dia (Mikhayla) tahu masalah ini," kata Nia sambil menangis.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Minta Maaf
Di hadapan sang putri, Nia meminta maaf telah memberikan contoh buruk bagi anak-anaknya karena terjerat kasus narkoba.
"It's ok mama yang penting mama sudah tahu (itu salah) dan i'm proud of you'," kata Nia menirukan jawaban anaknya itu.
Advertisement
Nyabu Sejak April 2021
Fakta lain di persidangan kasus narkoba Nia juga mencuat. Rupanya, Nia mengakui dirinya menggunakan sabu sejak April 2021.
Nia mengonsumsi sabu karena alasan memiliki masalah pribadi. Ia juga teringat perbincangan dengan rekan-rekannya sesama artis menyoal sabu dapat menghilangkan rasa sedih yang dialaminya.
Ayah Meninggal Dunia
Dia mengatakan barang terlarang itu dikonsumsi ketika dirinya merasa terpuruk setelah sang ayah meninggal dunia pada 2014. Majelis hakim sempat menanyakan maksud pengakuan Nia yang memutuskan menggunakan narkoba tujuh tahun setelah ayahnya meninggal dunia.
Namun ibu tiga anak ini menjelaskan, mengalami kesedihan yang memuncak pada April 2021. Saat itu, kata Nia, ia tak tahu kepada siapa harus mengutarakan perasaan hatinya yang sedang terguncang.
Advertisement
Penangkapan
Diberitakan sebelumnya Nia Ramadhani diamankan petugas kepolisian di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB, Rabu (7/7/2021). Dia diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram. (Ant)