Liputan6.com, Jakarta - Ustaz Yusuf Mansur masih jadi sorotan karena dugaan melakukan wanprestasi investasi patungan usaha. Pendiri program Wisata Hati ini juga digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh para korban patungan usaha pada 9 Desember 2021.
Para korban wanprestasi patungan usaha yang diduga dilakukan Ustaz Yusuf Mansur memilih Ichwan Tony sebagai kuasa hukum untuk menangani perkara tersebut. Ichwan berkeyakinan, proses persidangan bisa menghasilkan keputusan yang terbaik bagi para korban investasi yang dijalankan Ustaz Yusuf Mansur.
"Gugatan ini kita layangkan agar yang bersangkutan saudara UYM bisa melakukan suatu kewajibannya yang dulu pernah dijanjikan baik itu melalui media televisi maupun yang tertuang di dalam surat sertifikasi dalam hal ini masalah patungan usaha," kata Ichwan saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang.
Advertisement
Baca Juga
Bertemu Hotman Paris
Untuk menjelaskan inti permasalahan itu, Ustaz Yusuf Mansur bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris. Penceramah yang dikenal melalui ajakan sedekah ini bicara panjang lebar mengenai kronologi ia disebut melakukan wanprestasi di program Hotman Paris Show yang tayang pukul 21.30 WIB pada 23 Desember 2021
Advertisement
Ajakan Sedekah
Dipandu host Melanie Ricardo, Ustaz Yusuf Mansur menjawab berbagai pertanyaan seputar kasus wanprestasi yang tengah dihadapinya bersama Hotman Paris.
Hotman Paris bahkan menanyakan soal pendapatnya ketika mendengar pemberitaan soal dirinya belakangan ini yang menuduh dirinya selalu meminta umatnya untuk melakukan sedekah yang lebih menjurus kepada sebuah pemaksaan.
Jawaban Ustaz Yusuf Mansur
“Saya ini dulu bosan jadi orang susah, jadi orang miskin. Lalu saya diperkenalkan dengan ilmu sedekah. Mulai dari saya jualan es di terminal sampai saya bisa membeli salah satu klub bola di Eropa,” ujar Ustaz Yusuf Mansur.
Advertisement
Kuasa Hukum Korban Dihadirkan
Hotman Paris mencoba menggali informasi dari dua sisi. Saat Ustaz Yusuf Mansur menjelaskan soal masalah kasus wanprestasi investasi patungan usaha, ia juga menghadirkan Ichwan Tony, kuasa hukum yang ditunjuk para korban Ustaz Yusuf Mansur.
Dengan demikian, informasi yang diberikan Ustaz Yusuf Mansur dan Ichwan Tony bisa membuka tabir masalah investasi patungan usaha secara terang benderang kepada masyarakat.