Liputan6.com, Jakarta Sebuah kabar mengejutkan datang dari Ricky Martin. Dilansir dari E! News, Selasa (5/7/2022), sebuah perintah untuk menjauh atau restraining order temporer dikeluarkan kepadanya, terkait kasus kekerasan domestik di Puerto Rico.
Pada 2 Juli 2022, seorang juru bicara kepolisian menyatakan kepada Associated Press bahwa petugas berwajib mendatangi kota Dorado, tempat Ricky Martin tinggal untuk menjalani perintah ini. “Sampai sekarang, polisi belum bisa menemukannya,” kata sang jubir.
Perwakilan polisi menyatakan, orang yang memohon perintah penahanan ini tak membuat laporan via kepolisian, melainkan langsung mengajukannya ke pengadilan.
Advertisement
Di sisi lain, surat kabar Puerto Rico, El Vocero, membuat sebuah laporan mengejutkan. Orang yang melaporkan bintang The Assassination of Gianni Versace: American Crime Story ini adalah mantan kekasihnya.
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mantan Kekasih
El Vocero menyebut sosok pelapor yang identitasnya tak diungkap ini, menjalin hubungan asmara selama tujuh bulan dengan Ricky Martin. Disebutkan pula bahwa keduanya putus dua bulan lalu, tapi sang penyanyi diklaim tak terima dengan kondisi ini.
Pria 50 tahun ini juga disebut-sebut sering menghubungi dan muncul setidaknya tiga kali di daerah sekitar tempat tinggal sang pelapor. Dalam dokumen yang diajukan, sang pelapor mengaku takut dengan keselamatannya.
Restraining order ini berlaku hingga 21 Juli 2022, dan akan digelar persidangan yang berkaitan dengan masalah ini.
Advertisement
Sudah Menikah
Kabar ini tentu saja mengejutkan, karena sejak 2017 Ricky Martin sudah menikah dengan seorang seniman bernama Jwan Josef. Keduanya bahkan memiliki seorang anak perempuan dan lelaki.
Lewat perwakilannya, pelantun "Livin’ La Vida Loca" ini lantas mengeluarkan pernyataan tegas yang membantah kabar soal KDRT tersebut.
Tak Terima
"Tuduhan terhadap Ricky Martin yang berakhir kepada keluarnya perintah perlindungan sepenuhnya salah dan dibuat-buat,” begitu pernyataannya via jubir.
Ditambahkan, “Kami sangat yakin bahwa ketika fakta sebenarnya dalam masalah ini terungkap, klien kami Ricky Martin akan sepenuhnya terbukti tak bersalah."
Advertisement