Liputan6.com, Jakarta Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, mengajukan penangguhan penahanan terkait dugaan KDRT yang menjeratnya. Seperti diketahui, saat ini Ferry sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.
Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan, kliennya berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum. Maka dari itu ia berharap, penangguhan penahanan Ferry dikabulkan.
"Pak Ferry akan menjalani proses hukum ini dengan baik. Makanya mohon penangguhan penahanan kami dikabulkan,"Â
Advertisement
kata Jeffry Simatupang di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga
Alasan Venna Melinda Tak Langsung Bikin Laporan Saat Pertama Kali Alami Dugaan KDRT, karena Masih Cinta Ferry Irawan Saat Itu
Venna Melinda Tak Permasalahkan Kondisi Keuangan Ferry Irawan, Akui Sering Sertakan Suami Setiap Ada Pekerjaan
Venna Melinda Ungkap Pemicu Dugaan KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan, Selain Urusan Ranjang Sebut Suaminya Cemburuan
Â
Alasan
Jeffry mengungkap alasan Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan. Selain berkomitmen akan kooperatif, Kata Jeffry, kliennya diketahui memiliki penyakit.
"Pertama ada riwayat penyakit. Terus Pak Ferry menyatakan siap menjalani proses dengan baik," ungkapnya.
Â
Advertisement
Penangguhan
Menurut Jeffry, sudah sepantasnya Ferry mendapatkan penangguhan, mengingat kliennya sangat kooperatif. Ferry juga tidak menghilangkan barang bukti.
"Tujuan ditahan kan agar memperlancar proses penyidikan. Pak Ferry sudah komit akan kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti, karena semua barang bukti sudah di polisi," urainya.
Â
Wajar
Lebih lanjut Jeffry menanggapi sikap ibu Ferry yang mendatangi rumah Venna beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, hal itu wajar dilakukan guna mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.Â
"Itu kan keinginan dari ibunya sendiri, tiba-tiba datang ke rumah ibu V. Selama ini kan sakit, setelah agak baik, dia ingin datang untuk mengetahui masalahnya apa, dan berharap bisa didamaikan," ujar Jeffry.
Sekadar informasi, Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda ke Polres Kediri, Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT, Minggu (8/1/2023). Atas kasus ini, Venna diketahui mantap ingin bercerai dengan Ferry. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement