Pengacara Bantah Shane Ngompori Mario Dandy, Ngaku Tak Tahu Rencana Pacar AG Terhadap David

Shane lewat pengacaranya membantah mengompori Mario Dandy, dalam dugaan penganiayaan, yang membuat David Latumahina koma di rumah sakit.

oleh Wayan Diananto diperbarui 01 Mar 2023, 09:53 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2023, 09:52 WIB
Mario Dandy Satrio dan AG. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)
Shane lewat pengacaranya membantah mengompori Mario Dandy, dalam dugaan penganiayaan, yang membuat David Latumahina koma di rumah sakit. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Shane lewat pengacaranya membantah mengompori sahabatnya, Mario Dandy Satrio, dalam dugaan penganiayaan yang membuat David Latumahina koma berhari-hari di rumah sakit.

Kuasa Hukum Shane, Happy SP Sihombing, membantah di depan jurnalis di Jakarta, Selasa (28/2/2023). Happy menyebut kliennya tak tahu menahu rencana Mario Dandy untuk David hari itu.

“Jadi itu tidak benar. Jadi tidak ada dia (Shane -red.) memprovokasi tidak ada, mengompori tidak ada,” katanya lalu menyebut hari itu, kliennya dihubungi putra Rafael Alun Trisambodo untuk diajak ke Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Di tengah jalan, Dandy mengubah rute. Shane sempat bertanya lokasi yang hendak dituju. Kala itu, Dandy menjawab seadaanya tanpa membeberkan (rencana) secara gamblang.

 


Ajakan Penganiayaan

Mario Dandy
Mario Dandy yang juga anak eks pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersangka penganiayaan dikenal hobi pamer harta di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

“Dia tidak tahu ada ajakan penganiayaan. Dia tidak tahu. Shane tanya. Kita ke mana nih? Sudah kamu tenang saja, kamu duduk saja. Kita akan ke tempatnya David,” beber Happy.

“Setelah itu nanti kamu ikut saja, kamu tidak melakukan apa-apa. Kamu ikuti perintah saya saja,” ia menyambung seraya menggarisbawahi tak ada upaya membiarkan saat kejadian.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Selalu Menggampangkan?

Shane Lukas Teman Mario Dandy Terekam Tertawa di Kantor Polisi
Shane Lukas Teman Mario Dandy Terekam Tertawa di Kantor Polisi

Kanal News Liputan6.com, Selasa (28/2/2023) mengabarkan, tindakan Shane merekam kejadian adalah atas perintah Dandy yang dituruti lantaran berada di bawah tekanan. Selama ini, kliennya takut kepada ayah Dandy.

“Karena dia tahu pejabat. Dan juga dalam pergaulan, dia ini, si Mario ini, menurut klien kami, itu juga selalu menggampangkan,” papar Happy panjang.


Bapaknya Pejabat

Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Polisi mengungkap sosok Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Dok. Merdeka.com)

“Dia tahu bahwa si Mario ini bisa melakukan apa pun karena bapaknya seorang pejabat. Itulah maka dia mau diminta, untuk merekam itu,” Happy menerangkan lalu menyebut Shane ikut menghalangi Dandy agar berhenti menganiaya David.

“Itu tadi kan ada di video, di jalan yang pakai sepatu putih. Dia jalan yang pakai sepatu putih itu, dia menghalau si itu (Mario) supaya enggak mukul lagi. Setelah ada orang datang itu, dia ikut membopong ke mobil,” ia mengakhiri.

 

(Putu Merta Surya Putra)

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya