Pihak Steven Optimis Majelis Hakim Kabulkan Gugatannya terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag

Sidang gugatan perdata Steven terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag kembali digelar.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2023, 15:30 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2023, 15:30 WIB
Jessica Iskandar. (Foto: Dok. Instagram @inijedar)
Jessica Iskandar. (Foto: Dok. Instagram @inijedar)

Liputan6.com, Jakarta Sidang gugatan perdata Christopher Steffanus Budianto alias Steven terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag atas dugaan perbuatan melawan hukum masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan kesimpulan dari pihak Steven selaku pihak penggugat.

Togar Situmorang, kuasa hukum Steven mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan gugatannya dihadirkan dalam kesimpulannya. Bahkan, Togar optimis majelis hakim akan mengabulkan gugatan yang diajukan kliennya.

"Dalam kesimpulan kita tekankan bahwa gugatan kita itu berdasarkan fakta dan bukti yang nyata, serta 2 saksi yang memang disyaratkan aturan hukum yang berlaku," ucap Togar usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

"Prediksi (dikabulkan) itu kita sudah menambahkan indikasi, katakanlah itu 100, kita sudah mencapai angka 90. Dari saksi mereka yang tidak ada, dengan bukti yang dilakukan tergugat satu dan tergugat dua, itu bukan bukti yang membantah gugatan kita," ujar Togar menambahkan.

Permintaan Penggugat

[Fimela] Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag (Instagram/inijedar)

Sidang putusan gugatan perdata Steven terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sendiri akan digelar secara e-court. Seandainya gugatan Steven dikabulkan, lanjut Togar, pihaknya meminta sita jaminan berupa 2 rumah Jessica.

"Dari materi Rp 1,5 (miliar) sekian, immaterial Rp 50 (miliar). Tapi jangan lupa kalau itu dikabulkan yang kita minta sita jaminan, yaitu berupa rumah Jessica di Jakarta Selatan dan di Bali," katanya.

Bingung

Pada kesempatan sama, Togar juga menyinggung soal laporan Jessica terhadap kliennya di Polda Metro Jaya. Sejak awal, kata Togar, kliennya bingung dipolisikan Jessica karena merasa tidak mempunyai hubungan dengan hukum.

"Laporan di Polda dia bingung, kenapa saya bisa dilaporkan. Padahal saya sama dia tidak ada hubungan hukum. Yang ada hubungan hukum dengan direktur perusahaan saya," ungkap Togar.

Kronologi

Sebagai informasi, permasalahan ini bermula saat Jessica Iskandar melaporkan Steven atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Tidak terima dan merasa nama baiknya dicemarkan, Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Reporter: M. Altaf Jauhar)

Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya