Liputan6.com, Jakarta - Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan di Bareksrim Polri, Rabu (31/5/2023), atas dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.
Seperti diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Bahkan, polisi juga sudah menetapkan Dito masuk daftar pencarian orang (DPO).
Lebih kurang selama delapan jam Nindy Ayunda diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Ia mendapat 40 pertanyaan seputar kasus tersebut.
Advertisement
"Jadi pemeriksaan kali ini sudah kita laksanakan dengan baik kita hormati kita datang ke tempat ini. Kita menerima sekitar ada 40 pertanyaan dan sudah kita jawab," ungkap kuasa Jack Manurung, kuasa hukum Nindy Ayunda.
Tak Mau Merinci, Hormati Penyidikan
Jack mengaku tak dapat menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan Nindy hari ini. Hal itu dilakukan demi menghormati jalannya proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Memang sikap kita dari awal terkait materi pemeriksaan kita enggak bisa kita sampaikan semua karena menghormati penyidikan yang sedang berlangsung," jelas Jack.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Nindy Ayunda Tak Sembunyikan Dito Mahendra
Di kesempatan sama, Jack menegaskan bahwa Nindy tak memiliki kaitan dengan kasus yang menjerat Dito. Ia juga menegaskan kliennya tak pernah menyembunyikan Dito.
"Tapi yang perlu diingat bahwa mba Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito," tegas Jack.
Tak Beri Pertolongan Dito Mahendra
Jack menambahkan, Nindy juga tidak pernah menghalang-halangi proses hukum yang menjerat Dito, hingga yang bersangkutan tak juga ditemukan keberadaannya.
"Kedua, Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apapun, sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang," pungkas Jack Manurung. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement