Liputan6.com, Jakarta Kubu David Ozora bersuara lagi soal kronologi penganiayaan terencana yang menempatkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai calon pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini membuat utas memuat kesaksian 5 petugas keamanan atau security lokasi di mana Mario Dandy dan Shane Lukas melancarkan aksi bejat hingga korban koma berhari-hari.
Ada 6 poin penting yang disampaikan Mellisa Anggraini soal aksi sok jagoan Mario Dandy di TKP. Dalam utas disebutkan Mario Dandy telah membohongi security. Mengaku bertamu, ujungnya menganiaya.
Advertisement
“Saat penganiayaan awal dilakukan, security sempat datang, si terdakwa Dandy berbohong bahwa dia sedang bertamu, ternyata bgitu security cabut penganiayaan dilanjutkan,” cuitnya menyorot kejadian di TKP.
Pelaku Lain Diam Saja
Mellisa Anggraini menyayangkan sikap Shane Lukas yang diduga diam saja saat Mario Dandy mengelabui petugas keamanan. Walhasil, tersangka utama merasa bebas berbuat sapa saja.
“Saat security itu datang pelaku lain juga cuma diam saja,” Mellisa Anggraini menulis kemudian menjelaskan kondisi David Ozora setelah dihajar habis-habisan di TKP.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Berdarah Tak Berdaya
“Anak korban nyata-nyata saat ditemukan sudah tidak berdaya, berdarah dan tidak sadarkan diri,” ia memaparkan dalam utas yang dibuat di akun Twitter pribadi, Kamis (15/6/2023).
Mengakhiri utas ini, Mellisa Anggraini menyayangkan kuasa hukum Mario Dandy Satriyio yang berkukuh mengembuskan dugaan pelecehan seksual terhadap AG untuk menggiring opini publik.
Pengacara Mario Dandy Ngotot?
“Kami melihat, Kuasa hukum MDS tetap ngotot menggiring bahwa ada pelecehan, pdhl terbukti dari putusan anak AG tidak ada pelecehan itu, jaksa harus menggali motif sebenarnya,” pungkas Mellisa Anggraini.
Seperti diketahui, di awal utas, Sang Kuasa Hukum menulis Mario Dandy berbohong: Katanya hanya memukul perut sekali lalu jatuh, dan itu katanya sebagai hukuman untuk David Ozora.
Advertisement