Liputan6.com, Jakarta Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, membeberkan kronologi Bobby Joseph ditangkap gara-gara narkoba jenis tembakau sintetis.
Barang bukti ada di bawah kasur sang aktor. Ia menyebut polisi melakukan penyelidikan pada 21 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah Bobby Joseph lalu menemukan barang bukti sebungkus plastik bening.
Baca Juga
“Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram dan 2 buah kertas papir merek Royo,” kata Achmad Ardhy.
Advertisement
Perilisan di Polres Jakarta Selatan, pekan ini, juga menguak modus operandi kasus Bobby Joseph narkoba yakni berdasarkan laporan masyarakat sehari sebelumnya, Kamis, 20 Juli 2023.
Penyelidikan Jumat Malam
“Setelah melakukan penyelidikan pada hari Jumat malam, tim melakukan penangkapan di rumah orang yang kita kenal, yang diduga sebagai pengguna narkoba, yaitu BJ dan ditemukan,” urainya.
“Pada saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 0,46 gram tembakau sintetis di bawah kasur tersangka,” ungkap Achmad Ardhy dalam sesi konferensi pers.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Tersangka Mengakui
Melansir dari video perilisan tersangka di kanal YouTube MOP Channel, Selasa (25/7/2023), polisi menyebut Bobby Joseph mengakui tembakau sintetis tersebut adalah miliknya.
“Dan tersangka mengakui sendiri bahwa barang tersebut adalah milik dari tersangka,” ia memaparkan. Achmad Ardhy lalu menjelaskan bagaimana Bobby Joseph mendapat barang haram tersebut.
Tak Umumkan Akun Instagram
Rupanya, ia bertransaksi dengan seseorang di medsos. Setelah harga disepakati, barang yang dibeli diletakkan di lokasi tertentu. Bobby Joseph lantas mengambil barang haramnya.
“Untuk keperluan penyidikan kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan,” Achmad Ardhy mengakhiri.
Advertisement