Liputan6.com, Jakarta - PB SEMMI (Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) mengadukan film Imam Tanpa Makmum ke Lembaga Sensor Film (LSF), Senin (18/9/2023).
Film yang disutradarai Syakir Daulay ini mendapat kecaman dari PB SEMMI lantaran video unggahan Syakir beberapa waktu lalu perihal parodi ikrar Proklamasi.
Advertisement
Melalui agenda pengaduannya yang dibuat di kantor LSF, PB SEMMI yang diwakilkan oleh Ketua Bidang dan HAM, menyampaikan persoalan kontroversi tayangan film bioskop Imam Tanpa Makmum tersebut.
Advertisement
“Kami khawatir tanggal 19 Oktober 2023 parodi Proklamasi ini dimasukkan di dalam film Imam Tanpa Makmum, maka kami bermaksud melaporkan film ini kepada Lembaga Sensor Film,” ungkap perwakilan PB SEMMI, Gurun Arisastra kepada pihak LSF.
Dalam laporannya tersebut, Gurun Arisastra menyatakan, video yang diunggah Syakir tidak pantas karena menyangkut kesakralan naskah Proklamasi bagi masyarakat Indonesia.
"Kami berharap untuk adegan film Tanpa Makmum (Imam Tanpa Makmum) ini yang memparodikan Proklamasi ini, paling tidak disensor, atau kalau bermuatan keseluruhan berpotensi meruntuhkan harkat dan martabat bangsa, tidak menghargai jasa para pahlawan. Kami minta untuk dicabut tayangan film itu," lanjutnya.
Tanggapan LSF
Pihak LSF menyambut baik kedatangan pihak PB SEMMI ke kantornya di kawasan Sudirman. Dalam agenda yang dibawakan Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, LSF pun menanggapi bahwa kasus pengaduan bukan ranahnya.
“Apa yang beredar di masyarakat tidak masuk ke materi yang disensorkan,” terang Ketua Komisi I LSF, Nasrullah.
Mengenai unggahan tersebut, pihak LSF menyatakan tidak terlibat untuk melakukan sensor terhadap unggahan yang diadukan.
"Oh, itu enggak disensor karena yang disensor oleh LSF itu adalah iklan film dan filmnya sudah bulan Juni," ujar Nasrullah melanjutkan.
Dari pengaduan tersebut, pihak LSF juga menyatakan unggahan tersebut diduga hanya sebagai ajang promosi yang dilakukan Syakir untuk meramaikan filmnya.
Ketua Subkomisi Dialog, Noorca M. Massardi juga mengungkap, "Kebetulan memang sudah lulus sensor tanggal 27 Juni. Nah ini materi promosi, materi baru, supaya heboh," katanya.
Advertisement
Sudah Lulus Sensor
Film Imam Tanpa Makmum dijadwalkan tayang pada 19 Oktober 2023 mendatang di bioskop Indonesia. Tentu pihak LSF sudah meninjau terkait sensor film, jauh sebelum muncul jadwal penayangannya di layar lebar nanti.
“Film itu sudah lulus sensor akhir Juni, sedangkan materi promosi yang di IG (Instagram) itu kan 19 Agustus, ya, jadi tidak ada kaitannya dengan materi film maupun iklan film yang sudah disensorkan LSF,” kata Ketua Subkomisi Dialog, Noorca M. Massardi, kepada awak media.
"Kalau itu tayangnya di media sosial bukan ranahnya LSF lagi," begitu lanjutnya.
PB SEMMI akan Terus Tinjau
Ditemui media, Gurun Arisastra juga menyebut akan terus meninjau laporannya ini. Seperti yang disampaikan LSF, video parodi tersebut tidak ada di dalam tayangan film Imam Tanpa Makmum. Namun, hal tersebut akan terus ditinjau oleh pihak PB SEMMI.
"Kami tetap akan lakukan nanti, informasi yang kami peroleh dari Lembaga Sensor Film bahwa itu dugaannya hanya motif promosi tidak masuk adegan itu ke dalam film Imam Tanpa Makmum," kata Gurun Arisastra.
"Namun, tetap kami akan lakukan upaya-upaya hukum akibat postingan video itu," lanjutnya.
Advertisement