Film Imam Tanpa Makmum Karya Syakir Daulay Diadukan ke LSF oleh PB SEMMI, Minta Izin Tayangnya Dicabut

PB SEMMI (Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) mengadukan film Imam Tanpa Makmum ke Lembaga Sensor Film (LSF), Senin (18/9/2023).

oleh Siti Sahira Aulia diperbarui 18 Sep 2023, 21:30 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2023, 21:30 WIB
PB SEMMI laporkan film Imam Tanpa Makmum ke LSF
Pihak PB SEMMI laporkan film Imam Tanpa Makmum ke LSF karena dugaan penghinaan di video yang diunggah Syakir Daulay di Instagramnya. [Foto: Liputan6.com/Siti Sahira Aulia]

Liputan6.com, Jakarta - PB SEMMI (Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) mengadukan film Imam Tanpa Makmum ke Lembaga Sensor Film (LSF), Senin (18/9/2023).

Film yang disutradarai Syakir Daulay ini mendapat kecaman dari PB SEMMI lantaran video unggahan Syakir beberapa waktu lalu perihal parodi ikrar Proklamasi.

Melalui agenda pengaduannya yang dibuat di kantor LSF, PB SEMMI yang diwakilkan oleh Ketua Bidang dan HAM, menyampaikan persoalan kontroversi tayangan film bioskop Imam Tanpa Makmum tersebut.

“Kami khawatir tanggal 19 Oktober 2023 parodi Proklamasi ini dimasukkan di dalam film Imam Tanpa Makmum, maka kami bermaksud melaporkan film ini kepada Lembaga Sensor Film,” ungkap perwakilan PB SEMMI, Gurun Arisastra kepada pihak LSF.

Dalam laporannya tersebut, Gurun Arisastra menyatakan, video yang diunggah Syakir tidak pantas karena menyangkut kesakralan naskah Proklamasi bagi masyarakat Indonesia.

"Kami berharap untuk adegan film Tanpa Makmum (Imam Tanpa Makmum) ini yang memparodikan Proklamasi ini, paling tidak disensor, atau kalau bermuatan keseluruhan berpotensi meruntuhkan harkat dan martabat bangsa, tidak menghargai jasa para pahlawan. Kami minta untuk dicabut tayangan film itu," lanjutnya.

Tanggapan LSF

PB SEMMI membuat pengaduan ke LSF soal film Imam Tanpa Makmum
LSF menanggapi aduan yang disampaikan PB SEMMI dan menyebut video tersebut hanya materi promosi yang tidak disensor oleh LSF. [Foto: Liputan6.com/Siti Sahira Aulia]

Pihak LSF menyambut baik kedatangan pihak PB SEMMI ke kantornya di kawasan Sudirman. Dalam agenda yang dibawakan Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, LSF pun menanggapi bahwa kasus pengaduan bukan ranahnya.

“Apa yang beredar di masyarakat tidak masuk ke materi yang disensorkan,” terang Ketua Komisi I LSF, Nasrullah.

Mengenai unggahan tersebut, pihak LSF menyatakan tidak terlibat untuk melakukan sensor terhadap unggahan yang diadukan.

"Oh, itu enggak disensor karena yang disensor oleh LSF itu adalah iklan film dan filmnya sudah bulan Juni," ujar Nasrullah melanjutkan.

Dari pengaduan tersebut, pihak LSF juga menyatakan unggahan tersebut diduga hanya sebagai ajang promosi yang dilakukan Syakir untuk meramaikan filmnya.

Ketua Subkomisi Dialog, Noorca M. Massardi juga mengungkap, "Kebetulan memang sudah lulus sensor tanggal 27 Juni. Nah ini materi promosi, materi baru, supaya heboh," katanya.

Sudah Lulus Sensor

LSF memastikan film Imam Tanpa Makmum sudah lulus sensor
LSF mengatakan bahwa film Imam Tanpa Makmum sudah lulus sensor pada Juni lalu sebelum mendaptkan jadwal tayang. [Foto: Liputan6.com/Siti Sahira Aulia]

Film Imam Tanpa Makmum dijadwalkan tayang pada 19 Oktober 2023 mendatang di bioskop Indonesia. Tentu pihak LSF sudah meninjau terkait sensor film, jauh sebelum muncul jadwal penayangannya di layar lebar nanti.

“Film itu sudah lulus sensor akhir Juni, sedangkan materi promosi yang di IG (Instagram) itu kan 19 Agustus, ya, jadi tidak ada kaitannya dengan materi film maupun iklan film yang sudah disensorkan LSF,” kata Ketua Subkomisi Dialog, Noorca M. Massardi, kepada awak media.

"Kalau itu tayangnya di media sosial bukan ranahnya LSF lagi," begitu lanjutnya.

PB SEMMI akan Terus Tinjau

Laporan ini akan dikasi PB SEMMI
Pihak PB SEMMI mengaku akan terus meninjau laporan ini, terutama terkait video parodi Proklamasi tersebut. [Foto: Liputan6.com/Siti Sahira Aulia]

Ditemui media, Gurun Arisastra juga menyebut akan terus meninjau laporannya ini. Seperti yang disampaikan LSF, video parodi tersebut tidak ada di dalam tayangan film Imam Tanpa Makmum. Namun, hal tersebut akan terus ditinjau oleh pihak PB SEMMI.

"Kami tetap akan lakukan nanti, informasi yang kami peroleh dari Lembaga Sensor Film bahwa itu dugaannya hanya motif promosi tidak masuk adegan itu ke dalam film Imam Tanpa Makmum," kata Gurun Arisastra.

"Namun, tetap kami akan lakukan upaya-upaya hukum akibat postingan video itu," lanjutnya.

infografis perfilman indonesia
Jumlah produksi film Indonesia, berapa banyak? (Liputan6.com/Trie yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya