Liputan6.com, Jakarta Kisah hukum dan perjuangan dalam kasus hak asuh anak terus berlanjut dalam kehidupan Yama Carlos. Meskipun Yama telah memenangkan putusan pengadilan yang memberikan hak asuh anak kepada dirinya, ia masih belum bisa bertemu dengan putranya, Marco, hingga saat ini. Diketahui bahwa Marco saat ini masih diasuh oleh Arfita Dwi, mantan istri Yama Carlos.
Di tengah ketidakpastian ini, Yama Carlos menjalani hari-harinya dengan kesedihan yang mendalam. Kendati begitu, dia menegaskan bahwa kesedihannya tidak bisa dijelaskan dengan kata-kata. Baginya, merasa sedih adalah bagian dari proses yang harus ia jalani.
"Wah kalau mau dibilang sedih gabisa digambarkan cuma saya engga mau jadi perempuan itu yang menjual air mata kesedihan," ucap Yama Carlos dengan penuh emosi saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
Advertisement
Â
Fokus ke Anak
Meskipun dia merasakan kesedihan, Yama Carlos memilih untuk tidak menjual kesedihan tersebut kepada publik. Sebaliknya, dia ingin lebih fokus pada fakta dan kebenaran. Baginya, kebenaran adalah yang paling penting dalam situasi ini, dan itulah yang ingin dia sampaikan kepada masyarakat.
"Kalau dibilang sedih ya cuman itu saya ada ruang tersendiri untuk mengekspresikan hal itu, cuman kalau untuk terus menyuarakan menurut saya fakta dan kebenaran saya engga akan jual kesedihan itu, yang saya selaku lempar ke masyarakat fakta dan buktinya," lanjutnya.
Â
Advertisement
Mengajukan Banding
Sementara itu, Arfita Dwi, mantan istri Yama Carlos, telah mengumumkan niatnya untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menentukan hak asuh anak kepada Yama Carlos. Meskipun Yama Carlos siap untuk menghadapi proses hukum kembali, ia juga mengungkapkan harapannya agar Marco segera dapat kembali kepadanya.
"Kalau mau bantah saya silahkan bantah ayo," ucap Yama Carlos. "Udah menang, serahkan dulu harusnya, serahkan dulu nanti kalian menang banding katakanlah ya, ya saya serahkan lagi Marco, delapan bulan A saya ditawan sama ADP," tambahnya.
Â
Pandangan Berbeda
Kasus ini telah menciptakan ketegangan dan perdebatan, dengan kedua belah pihak memiliki pandangan berbeda terkait putusan pengadilan. Sementara pihak Arfita Dwi menganggap putusan tersebut tidak adil, pihak Yama Carlos merasa bahwa keputusan tersebut adalah bentuk keadilan.
Dengan pengajuan banding, kedua belah pihak berharap dapat menyelesaikan sengketa ini dengan cara yang adil dan memenuhi kepentingan terbaik bagi Marco, anak yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini.
Advertisement