Dugaan Perselingkuhan Virgoun dan Tenri Anisa akan Berujung Restorative Justice, Merujuk Aturan Kapolri

Usai konfrontasi di kantor polisi, pihak Virgoun mengklaim dugaan perselingkuhan dengan Tenri Anisa diarahkan ke restorative justice merujuk aturan Kapolri.

oleh Wayan Diananto diperbarui 18 Okt 2023, 09:11 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2023, 09:11 WIB
Virgoun. (Foto: Dok. Instagram @virgoun_)
Setelah konfrontasi di kantor polisi, pihak Virgoun mengklaim dugaan perselingkuhan dengan Tenri Anisa diarahkan ke restorative justice merujuk aturan Kapolri. (Foto: Dok. Instagram @virgoun_)

Liputan6.com, Jakarta Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa alias Tenri Anisa memasuki babak baru setelah keduanya dikonfrontasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Keputusan ini diambil merujuk pada aturan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ini disampaikan kuasa hukum Virgoun, Adrianus Agal, kepada jurnalis usai mendampingi klien menjalani konfrontasi dengan Tenri Anisa. Kubu Virgoun mengklaim menjawab seluruh pertanyaan dengan lancar. Tak ada pertanyaan atau pengakuan soal perselingkuhan.

“Enggak, enggak ada itu. Pertanyaan (tentang perselingkuhan) itu enggak ada. Pertanyaan itu enggak ada. Lebih ke restorative justice sebenarnya. Arahnya ke restorative justice,” katanya seraya menyebut konfrontasi dengan Inara Rusli berjalan lancar.

Anehnya, pihak Tenri Anisa mengklaim belum wacana jalan damai. Kubu Virgoun menghormati pernyataan Tenri Anisa soal tak ada jalan damai. Meski demikian, mereka optimistis ujung perkara dugaan perzinaan ini mengarah ke perdamaian atau restorative justice.

Ujungnya ke Restorative Justice

Tenri Anisa alias Tenten Anisa
Tenri Anisa alias Tenten Anisa saat dikonfrontir dengan Virgoun dan kuasa hukum Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Selasa (17/01/2023). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

“Ujungnya nanti akan ke situ juga. Kalau macam apa yang mereka bicara, itu haknya mereka bicara seperti itu tapi yang kami ketahui, bahwa prosesnya menuju ke restorative justice,” ungkap Adrianus Agal.

Melansir video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (17/10/2023), pihak Virgoun berpegang pada aturan Kapolri bahwa segala persoalan hukum tak harus diselesaikan secara hukum.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Merujuk Aturan Kapolri

Inara Rusli
Inara Rusli pamer penghargaan dari program infotainment karena rumah tangganya dengan Virgoun diwarnai dugaan perselingkuhan. Ia pun dirujak netizen. (Foto: Dok. Instagram @mommy_starla)

“Begini, peraturan Kapolri bahwa segala persoalan hukum itu tidak harus diselesaikan secara hukum. Hal yang diutamakan untuk penyelesaian itu dengan cara restorative justice. Jadi saya berharap dengan restorative justice ini semua diselesaikan secara kekeluargaan,” urainya.

Sementara itu, Virgoun menyebut komunikasinya dengan Inara Rusli sudah tak sehangat dulu. Indikasi tetap cerai menguat setelah konfrontasi dengan Tenri Anisa dan Inara Rusli terjadi.

 

Tak Ada Komunikasi dengan Inara

Inara Rusli
Inara Rusli tak tinggal diam kala dituding istri dominan khususnya soal uang. Ibu tiga anak ini balik menyebut Virgoun memercayakan urusan finansial kepadanya. (Foto: Dok. Instagram @mommy_starla)

Pelantun “Surat Cinta Untuk Starla” mengaku komunikasi dengan Inara Rusli kini sebatas kepentingan anak-anak. Sementara segala urusan hukum termasuk perceraian diserahkan sepenuhnya kepada pengacara.

“Enggak ada sih, komunikasi kami biasanya (membahas) anak-anak. Terakhir kali saja masih titip-titip kartu asuransi anak-anak. Kalau untuk urusan hukum, aku serahin semua penuh ke tim kuasa hukum,” ucap Virgoun.

Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021
Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya