Siskaeee Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara, Buntut Jadi Tersangka Film Dewasa Kramat Tunggak

Polisi menetapkan Siskaeee sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film dewasa Kramat Tunggak. Ia diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

oleh Wayan Diananto diperbarui 29 Des 2023, 12:36 WIB
Diterbitkan 29 Des 2023, 12:30 WIB
Siskae atau Siskaeee
Polisi menetapkan Siskaeee sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film dewasa Kramat Tunggak. Ia diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan Siskaeee sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan. Salah satunya, film yang menggegerkan publik, yakni Kramat Tunggak.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, ada 11 saksi yang terdiri 9 perempuan dan 2 laki-laki yang statusnya naik jadi tersangka.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa 11 tersangka ini dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya tak main-main.

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada jurnalis di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (28/12/2023).

 

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan

Siskaeee
Siskaeee. (Foto: Dok. Instagram @vip_siskaeeenya3)

Kabar terbaru menyebut, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 27 Desember 2023.

Jurnalis Ady Anugrahadi dar News Liputan6.com mengabarkan, 11 saksi yang kini jadi tersangka adalah para pemeran film dewasa. Dua tersangka pria terkonfirmasi sebagai Bima Prawira dan Fatra Ardianata.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Para Tersangka Film Dewasa

Selebgram Siskaeee saat ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus industri film porno di  Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).
Selebgram Siskaeee saat ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus industri film porno di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

“Tersangka saudara BP, tersangka saudara AFL,” ujarnya. Sembilan pemeran wanita yang jadi tersangka yakni Siskaeee, Meli3gp, Virly Virginia, Evely, Zafira sun, Jessica, Ariela Bellus, Christy Tan, dan Bu Lurah Ic.

“Tersangka saudari VV, PPL alias J. Tersangka saudari ATA alias M. Tersangka saudari MS. Tersangka saudari ZS. Tersangka saudari ALP alias AB. Tersangka saudari SNA. Tersangka saudari NL alias CN. Tersangka saudari FCNS alias S,” Ade Safri membeberkan.

 

Siskaeee: Saya Lebih ke Dipaksa

Siskaeee
Siskaeee. (Foto: Dok. Instagram @vip_siskaeeenya3)

Diberitakan sebelumnya, Siskaeee mengaku dipaksa bermain dalam film Kramat Tunggak. Ia mengira film yang dibintanginya berkonten religi. Tak disangka, ternyata film dewasa.

“Bukan dijebak, tapi saya lebih ke dipaksa. Ketika syuting di situ tuh sebenarnya kita mengikuti skrip dan naskah. Tetapi ketika syuting dipaksa untuk melakukan adegan yang tidak ada di skrip atau naskah,” tutur Siskaeee di Polda Metro Jaya Jakarta, September 2023.

Infografis Geger 5 Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Infografis Geger 5 Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya