Tiko Aryawardhana Suami BCL Jalani Pemeriksaan Kedua Setelah Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,5 Miliar Masuk Tahap Penyidikan

Kehadiran Tiko Aryawardhana kali ini, didampingi oleh penasihat hukumnya dan telah dikonfirmasi oleh Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 16 Jul 2024, 19:28 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2024, 19:27 WIB
Tiko Aryawardhana
Tiko Aryawardhana (Via M Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana hadir di Polres Metro Jaksel, pada Selasa (16/7/2024). Kehadirannya dalam rangka kembali memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,5 Miliar.

Sekadar kilas balik, dugaan penggelapan uang ini terkait dengan posisi Tiko Aryawardhana saat masih menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pangan. 

Kehadiran Tiko kali ini, didampingi oleh penasihat hukumnya dan telah dikonfirmasi oleh Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi. "Baru saja datang," ucap Henrikus, Selasa (16/7/2024), mengutip News Liputan6.com.

Selain itu, Henrikus juga turut menyampaikan bahwa, tim penyidik baru memulai pemeriksaan terhadap Tiko sekitar pukul 17:00 WIB dan masih berjalan hingga kabar ini disusun. "Baru dimulai pemeriksaannya," ucapnya.

Pemeriksaan Kedua yang Dilayangkan

Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis BCL usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis BCL usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, sebelumnya sempat membenarkan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali melayangkan panggilan terhadap Tiko Aryawardhana agar diperiksa sebagai saksi terlapor.

Diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilayangkan oleh pihak penyidik setelah kasusnya naik dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

"Saudara TP atau TK (Tiko Aryawardhana) beberapa waktu lalu sudah dipanggil sebagai saksi terlapor. Telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 51 pertanyaan sudah dijawab," ujar Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa.

 

 

Alasan Diperiksa

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan.
Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan.

Ade Ary turut menjelaskan bahwa alasan Tiko kembali diperiksa lantaran pada saat pemeriksaan sebelumnya, situasi tak memungkinkan untuk dilanjutkan.

Sehingga atas kesepakatan bersama, diputuskanlah untuk melakukan pemeriksaan kembali pada Selasa, 16 Juli 2024.

 

Waktu Sudah Larut

"Karena waktu sudah larut, komunikasi dengan penyidik disepakati hari ini untuk dilakukan pemeriksaan tambahan sebagai saksi. Jadi proses ini masih berjalan di Polres Metro Jaksel," tandas dia.

(News Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya